Selebgram R Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Heboh Kasus Jual Beli Surat SWAB PCR Palsu
Polisi akhirnya menangkap selebgram R di Bali terkait surat swab PCR Palsu.Selebgram R ditangkap ketika berada di sebuah villa di daerah kuta, badun
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi akhirnya menangkap selebgram R di Bali terkait surat swab PCR Palsu.
Selebgram R ditangkap ketika berada di sebuah villa di daerah kuta, badung.
Selebgram diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi.
Pasca nama klinik tersebut dicatut terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.
"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.
R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.
Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.
Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).
Selebgram R
Surat Swab Palsu
Surat SWAB PCR Palsu
Bali
Klinik Bumame Farmasi.
COVID-19
dr Tirta Mandiri Hudhi
Ria Ricis Bongkar Semua Fakta Fitnah Atta Halilintar - Aurel Hermansyah, Feni Rose : Kamu Sakit Hati |
![]() |
---|
Kronologi Perawat RS Siloam Sriwijaya Dianiaya, Gegara Lepas Infus di Tangan Pasien |
![]() |
---|
Tinggalkan Suami, Seorang PNS Perempuan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Ketemuan di Hotel di Jakarta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perawat RS Siloam Sriwijaya Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak Wajah Dipukuli |
![]() |
---|
Kabar Buruk Datang dari Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani Idap Penyakit Seperti Ini |
![]() |
---|