11-25 Januari 2021 Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali Bakal Dibatasi, Apa Saja Itu?
Untuk mencegah dan mengurangi penularan Covid-19, pemerintah akan menerapkan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Untuk mencegah dan mengurangi penularan Covid-19, pemerintah akan menerapkan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali.
Penerapan pembatasan berbagai kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021.
Mengapa pembatasan kegiatan yang dilakukan di Jawa dan Bali?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, daerah itu ditetapkan berdasarkan empat kriteria dari pemerintah.
Pertama, angka kematian di suatu daerah berada di atas rata-rata nasional.
Kedua, angka kesembuhan di daerah berada di bawah rata-rata nasional.
Ketiga kasus aktif di daerah di atas rata-rata nasional.
"Terakhir, keterisian RS untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen," kata Airlangga.
Apabila salah satu dari empat kriteria telah terpenuhi, maka pembatasan di daerah bisa dilakukan.
Airlangga Hartarto merinci teknis penerapan pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas pada 11-25 Januari 2020.
Penerapan pembatasan itu menyasar kegiatan kerja hingga kegiatan keagamaan.
"Penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat, lalu kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online, " ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
"Kemudian, pembatasan jam buka untuk kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 dan kegiatan makan dan minum di tempat maksimal kapasitas 25 persen," lanjutnya.
Selanjutnya, Airlangga menyebut selama pembatasan dilakukan, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
Selain itu, pemda diharapkan mengatur kapasitas moda transportasi.
Baca juga: Update Sebaran Corona Hari Ini, Bertambah 8.854 Kasus Positif di Indonesia, Sumsel Bertambah 99
Meski ada hal-hal yang dibatasi, pemerintah tetap memperbolehkan pelaksanaan sejumlah kegiatan lain.