Pasangan Selingkuh Digrebek di Kamar Kos Saat Malam Tahun Baru, Begini Nasibnya
Pasangan Selingkuh Digrebek di Kamar Kos Saat Malam Tahun Baru, Begini Nasibnya
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNSUMSEL.COM, METRO - Pasangan selingkuh digrebek di kamar kos saat malam tahun baru.
Antisipasi tindak kejahatan pada malam pergantian tahun, Polres Metro gelar razia ke sejumlah indekos.
Kanit Reskrim Polres Metro Iptu Arif Budi mengatakan, sebanyak lima lokasi rumah kos yang berada di wilayah Hadimulyo Barat dan Imopuro, Metro Pusat, serta Mulyojati, Metro Barat dilakukan pemeriksaan.
"Hasilnya kita mendapati diduga pasangan selingkuh, karena saat di TKP mengaku sudah melakukan nikah siri, tapi kami tetap proses. Ada juga diduga alat bekas isap sabu kita amankan di salah satu rumah kos," ujar Arif, Jumat (1/1/2021).
Ada empat orang yang diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
Selain itu, turut diamankan lima unit sepeda motor.
Razia indekos dimulai Kamis (31/12/2020) pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB.
Ia menjelaskan, razia sengaja dilakukan pada malam pergantian tahun untuk meminimalisasi aksi kriminalitas.
Razia melibatkan 15 personel gabungan, yakni delapan personel unit reskrim dan tujuh personel dari unit narkoba.
"Razia berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali. Tidak terjadi gangguan dan tidak ada perlawanan pada saat pemeriksaan. Sehingga proses sterilisasi aman dan kondusif," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Razia Tahun Baru, Polres Metro Amankan Pasangan Diduga Selingkuh di Indekos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-sa.jpg)