Kado Awal Tahun, Mensos Cairkan Bansos Tanggal 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021.

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah langsung memberikan kado awal tahun kepada masyarakat yaitu pencairan bantuan sosial (bansos).

Bansos tahap pertama cair apda 4 Januari 2021.

Bansos ini akan dibayar sampai Desember 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada awal 2021.

Risma menyebut, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.

Realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai instruksi Presiden (dipercepat, red) karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun perputarannya," ujar Risma, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan pada 2 Januari 2021.

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021)."

"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Risma," ungkapnya.

Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).

Risma menuturkan, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan ini akan disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).

PKH menyasar sejumlah kelompok keluarga yang terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Menurutnya, bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Kemudian, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Bantuan senilai Rp 200.000 per bulan ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Ia juga mengatakan, khusus bagi warga Jabodetabek, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan sembako.

Bantuan sembako tersebut akan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Pada 2021, program bantuan sosial tunai akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui PT Pos.

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021.

Terakhir, Risma mengingatkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, masyarakat yang menerima bantuan dilarang untuk membeli rokok.

Pemerintah juga akan menyiapkan alat yang bisa mengetahui apa saja barang yang dibeli masyarakat dengan bansos tersebut.

"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau."

"Karena bulan Februari kami akan menyiapkan alat untuk kami mengetahui apa saja yang dibelanjakan dengan uang bansos."

"Jangan karena beli rokok kemudian menjadi sakit," tegas Risma.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved