Resmi, Pemerintah Hentikan dan Bubarkan Front Pembela Islam (FPI)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
TRIBUNSUMSEL.COM - Sepak terjang FPI akhirnya berhenti di tahun 2020.
Hal itu setelah pemerintah memutuskan FPI tak boleh melakukan kegiatan lagi.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, staf Kedubes Jerman yang mengunjungi markas FPI berbuntut panjang.
Indonesia mencekal staf kedubes Jerman yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena mengunjungi markas FPI di Petamburan dengan status persona non grata.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah secara tegas telah meminta diplomat itu untuk dipulangkan.
"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," kata Faizasyah saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional.
Makna harafiahnya adalah orang yang tidak diinginkan.
Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara.
Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.
Terkait tudingan bahwa staf kedubes Jerman itu merupakan badan intelijen Jerman, Dubes Faizasyah menjelaskan bahwa dalam data Kemlu, yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengan gelar Second Secretary (political affairs)
"(Itu) maksudnya gelar diplomatik (diplomatic rank second secretary)," katanya.
Pernyataan ini membantah tudingan anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyambangi Markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com