Berita Selebriti

Tak Hanya Pengakuan Gisel, Polisi Bongkar Temuan Lain di Kasus Video Syur 19 Detik, MYD Mengaku

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @gisel_la
Temuan lain polisi soal kasus video syur mirip Gisel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepada polisi, akhirnya Gisella Anastasia alias Gisel akui perankan video syur yang viral setelah beberapa kali diperiksa di Polda Metro Jaya

Diketahui video syur 19 detik yang beredar di media sosial heboh sejak 6 November 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020) mengatakan, selain pengakuan dari Gisel, juga ada temuan yang memperkuat  pemeriksaan forensik dan keterangan saksi ahli.

Tak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.

"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Gisel Jadi Tersangka Dugaan Kasus Video Syur

Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.

Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.

Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara.

"Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Baca juga: SP3 Dicabut, Proses Hukum Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein Dilanjutkan

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Profil Gisella Anastasia Tersangka Dugaan Kasus Video Syur, Pernah Ingin jadi Dokter Gigi

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.

Curhatan Gisel Soal Ponselnya yang Hilang

Tempo hari pengacara kondang Hotman Paris pernah bercerita jika Gisel pernah curhat soal video syur durasi 19 detik.

Dari cerita itu, Gisel mengaku ponselnya sempat hilang 3 tahun lalu tapi sudah menghapus beberapa file termasuk video-video dirinya.

Berdasarkan kabar tersebut, muncul dugaan bahwa video berdurasi 19 detik mirip Gisel yang beredar beberapa waktu lalu berasal dari ponsel Gisel yang hilang.

Dilansir TribunJakarta dari YouTube KH Infotainment (17/12/2020), Hotman Paris tampaknya ogah memberikan penjelasan.

"Saya tidak mau memberikan komentar. Saya tidak ada kaitannya dengan Gisel," ujar Hotman Paris.

Alih-alih memberikan jawaban, Hotman Paris malah menyebut bahwa Gisel merupakan sosok cantik dan idaman para pria.

"Memang dia wanita cantik, aku juga suka. Tapi saya tidak ada kaitannya," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan sejumlah kabar yang beredar saat ini adalah fitnah. Ia tak ingin terlalu serius menanggapi isu-isu tersebut.

"Bagi orang-orang yang komentar fitnah saya, saya tidak mau jawab karena saya anggap kecil," kata Hotman Paris.

"Saingan saya itu adalah penagcara-pengacara kakap. Kalau cuma ocehan-ocehan, inang-inang di luaran sana enggak gua tanggapin!" imbuhnya.

Hotman Paris mengaku sedang sibuk menangani perkara-perkara besar di bidang bisnis. Sehingga tidak ada waktu meladeni isu yang menyeret-nyeret nemanya dalam kasus video syur mirip Gisel.

"Saya sibuk dengan perkara-perkara besar," kata Hotman Paris.

Dua Penyebar Sudah Dilimpahkan

Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," ujar dia.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Mengakui Perempuan Dalam Video Mesum Adalah Dirinya, Video Direkam 2017 di Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved