Berita Selebriti
Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Postingan Terakhir Sedang Liburan, Bareng Sosok Ini
Gisel dikabarkan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya kasus video syur yang melibatkan dirinya belakangan ini.
TRIBUNSUMSEL.COM - Perkembangan terbaru kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia kini menemukan titik terang.
Gisel dikabarkan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya kasus video syur yang melibatkan dirinya belakangan ini.
Tertangkapnya Gisel sebagai tersangka kasus video syur ini membuat akun instagramnya ramai menjadi sorotan.
Dari penelusuran Tribunsumsel.com di instagram Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020) ini masih sempat mengunggah story beberapa menit yang lalu.
Story instagram Gisel yang terbaru diunggah sekitar 55 menit yang lalu.
Dimana ia tampak menikmati liburan di pantai bersama rekan-rekannya,
Sedangkan dari story instagram sang kekasih, Wijaya Saputra atau akrab disapa Wijin terlihat mengunggah pemandangan laut yang sama.
Gisel tampak hanya menikmati liburan itu bersama teman serta kekasihnya saja tanpa putrinya.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel resmi berstatus tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya.
Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya, mengutip dari Tribunnews.com.
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.