Berita Selebriti

Fakta Kasus Video Syur Gisel Akui Direkam 3 Tahun Lalu, Postingan Terbaru Gading Marten Disorot

Gisel sendiri mengaku bahwa video itu direkam dan dilakukan di sebuah hotel yang ada di daerah Medan.

Kolase Tribunstyle.com
Gisel dan Gading Marten 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski sudah bercerai beberapa tahun lalu, namun kabar heboh tentang Gisella Anastasia jadi tersangka kasus video syur masih menyeret nama Gading Marten.

Kini kisah rumah tangga Gisel dan Gading mau tak mau kembali terangkat lantaran video syur yang melibatkan Gisel ini terjadi pada 2017 silam.

Dimana itu berarti Gisel kala itu masih berstatus istri sah Gading Marten kala ia melakukan adegan syur dengan pria lain di video tersebut.

Gisel sendiri mengaku bahwa video itu direkam dan dilakukan di sebuah hotel yang ada di daerah Medan.

Kini nasib malang yang harus dijalani Gisel sebagai tersangka kasus video syur ini.

Di sisi lain, instagram Gading Marten pun ramai menjadi sorotan.

Setelah heboh bahwa Gisel dijadikan tersangka atas kasus video syur ini, instagram Gading Marten ramai diserbu.

Gading Marten terlihat aktif mengunggah story instagram beberapa jam lalu sebelum kasus penangkapan Gisel terjadi.

Gading tampak menghabiskan liburan bersama sang anak tanpa Gisel.

Ia terlihat mengunggah video boomerang bersama putrinya itu dilansir dari story instagramnya, Selasa (29/12/2020) 3 jam lalu.

Di sisi lain, dari penelusuran Tribunsumsel.com di instagram Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020) ini masih sempat mengunggah story beberapa menit yang lalu.

Story instagram Gisel yang terbaru diunggah sekitar 55 menit yang lalu.

Dimana ia tampak menikmati liburan di pantai bersama rekan-rekannya,

Sedangkan dari story instagram sang kekasih, Wijaya Saputra atau akrab disapa Wijin terlihat mengunggah pemandangan laut yang sama.

Gisel tampak hanya menikmati liburan itu bersama teman serta kekasihnya saja tanpa putrinya.

Postingan terbaru Gisel dan Wijin di hari penangkapan eks Gading Marten
Postingan terbaru Gisel dan Wijin di hari penangkapan eks Gading Marten (instagram)

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel resmi berstatus tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya.

Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya, mengutip dari Tribunnews.com.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved