Kronologi Oknum Pejabat BUMN Digerebek Tanpa Busana dengan Seorang Pria di Palembang

Saat digerebek, perempuan yang menjabat sebagai manager administrasi SDM sebuah BUMN ini tanpa busana

Tayang:
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Lampung/ Dodi Kurniawan
Ilustrasi pasangan bukan suami istri digerebek 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang perempuan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial AO digerebek suaminya sendiri, Rabu (23/12/2020) malam.

Wanita 48 tahun itu digerebek suaminya saat sedang bersama seorang pria.

Saat digerebek, perempuan yang menjabat sebagai manager administrasi SDM ini tanpa busana.

Informasi dihimpun penggerebekan dilakukan suaminya berinisial RF (36 tahun) bersama warga dan Ketua RT di rumah pria diduga selingkuhan berinisial YK (40 tahun).

Lokasinya di Jalan Bina Cipta Kompleks Permai Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang.

Baca juga: Terpeleset saat Main di Sungai Enim, Bocah 4 Tahun Ini Ditemukan Tewas

Atas perbutan tersebut korban melaporkan perbuatan perzinahan itu dengan nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT ke Polrestabes Palembang.

Laporan itu dibuat Tim Pengacara RF bernama Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan, SH MH dari Polis Abdi Hukum.

Tim pengacara membenarkan kejadian itu terjadi di rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK pada 23 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.

"Klien kami membuntuti istrinya ke rumah terlapor, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya."

"Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," ujar Azhari saat dibincangi di PPA Polrestabes Palembang Senin (28/12/2020).

Baca juga: Fakta di Balik Pria Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Keluarga Wanita Datang Bergantian Minta Menikahi

Selanjutnya bersama ketua RT dan warga klien melaporkan ke polisi pada pukul 22.21 WIB di hari yang sama atas kasus perzinahan pasal 284 KUHP.

"Pelaku pria yang selingkuh itu juga sudah punya istri, kemudian identitas lain yang diketahui YK sebagai pengawas pelabuhan,"

"Sedangkan istri pelapor AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM di salah satu perusahaan BUMN Palembang," jelasnya.

Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan,SH MH dari Polis Abdi Hukum saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Senin (28/12/2020). Kliennya berinisial YK menggerebek istri seorang oknum pejabat BUMN tanpa busana bersama pria lain.
Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan,SH MH dari Polis Abdi Hukum saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Senin (28/12/2020). Kliennya berinisial YK menggerebek istri seorang oknum pejabat BUMN tanpa busana bersama pria lain. (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya.

Karena kliennya adalah korban yang telah memiliki dua orang anak dari terlapor.

"Kami berharap polisi memproses ini dengan adil demi penegakan hukum, karena itu kita hari ini ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan klien kami," tutupnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved