Komnas HAM Temukan 5 Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Tidak Ada Rumah Penyiksaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) menemukan lima bukti dari kasus penembakan enam Laskar FPI
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) menemukan lima bukti dari kasus penembakan enam Laskar FPI.
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan enam Laskar FPI.
Komnas HAM hari ini, Senin (28/12/2020) kembali menyampaikan perkembangan dan temuan sementara terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaan terkait informasi yang banyak beredar.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang meninggal.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.
Rekaman CCTV
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga, terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Beka mengatakan, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisa, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," pungkasnya.