Terapkan Prokes Covid-19, TWA Punti Kayu Batasi Jumlah Pengunjung yang Datang

Manager TWA Punti Kayu Raden Azka saat diwawancarai Tribunsumsel beberapa waktu lalu mengatakan persiapan prokes dilakukan juga untuk mengantisipasi

Editor: Moch Krisna
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Terlihat pengunjung sedang menikmati fasilitas Jeep yang disiapkan khusus oleh tim TWA Punti Kayu, adanya Jeep ini merupakan fasilitas baru yang ditawarkan untuk pengunjung. 
TRIBUNSUMSEL.COM -- Guna menerapkan protokol kesehatan, Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang membatasi jumlah pengunjung datang.
Adapun hal ini dilakukan untuk meneegah penyebaran kasus covid-19 di kota Palembang.
Manager TWA Punti Kayu Raden Azka saat diwawancarai Tribunsumsel beberapa waktu lalu mengatakan persiapan prokes dilakukan juga untuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru.
Mengingat objek TWA punti kayu menjadi lokasi kerap dijadikan sebagai tempat liburan favorit.
Dimana untuk waktu buka masih tetap berlaku seperti biasa mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.
"Jumlah pengunjung per waktunya dibatasi hanya 615 orang ini untuk menerapkan protokol kesehatan." terangnya.
Lebih Jauh Raden Azka, selain pembatasan pengunjung pihaknya juga menyiapkan fasilitas pendukung prokes.
Mulai dari media cuci tangan dan hand sanitizer yang diperbanyak.
Semuanya fasilitas prokes itu disiapkan di setiap wahana yang ada di kawasan TWA punti kayu.
"Sarana dan prasarana di TWA Punti Kayu seperti pondok, jalan setapak, dan area parkir semua kami renovasi.
Ada sebanyak 6 dari 12 pondok kami renovasi, lantai pondok dilukis gambar-gambar seperti bunga Raflesia, Anggrek, Mawar, Melati dan lainnya," jelasnya.
Tak hanya itu, pada 1 hingga 3 Januari 2021 pihaknya juga akan menggelar pameran lukisan dari para seniman lokal Palembang.
"Nah, kalau promo tiket pada saat pandemi ini kami gak kasih takut kalau kasih harga promo nanti pengunjung malah membludak dan melanggar prokes," ujarnya. 
(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved