Jasad Pingkan Tergeletak di Jalan setelah Ditabrak Mobil Oknum Polisi, Satu Orang Luka Berat
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Revo berpelat B 3595-EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario berpelat B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, d
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) tewas di tempat setelah ditabrak pengemudi mobil Innova B 2195 SIJ di Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Bank BNI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020).
Diketahui pengemudi mobil adalah seorang anggota polisi.
Tak hanya itu, ada korban lainnya yang mengalami luka berat bernama Dian Prasetyo (25).
“Pengemudi kendaraan Honda Toyota Innova B 2159 SIJ bernama Imam Chambali,” ujar Kanit Laka Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2020) sore.
Baca juga: Heboh Kabar Varian Baru Virus Corona, Menkes Budi Gunadi Sadikin Langsung Bentuk Tim Khusus
Suharno mengatakan, Imam merupakan polisi berpangkat Aiptu.
“(Imam berasal dari) Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya,” ujar Suharno.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Revo berpelat B 3595-EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario berpelat B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Mio bernomor pelat B 3167 EEI milik M Sharif.
Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Baca juga: Kisah Cinta Ibu Guru Dinikahi Mantan Siswanya, Berawal dari Kegiatan Karnaval di Sekolah
Sementara itu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Mobil terlihat ringsek di bagian depan, begitu juga dengan tiga motor yang ditabrak.
Baca juga: Kilas Balik 16 Tahun Tsunami Aceh, Lebaran Dirundung Duka, SBY Salat Ied di Masjid Raya Baiturrahman
Pingkan tewas tergeletak di pinggir jalan.
Sementara, Dian tergeletak di halaman sebuah ruko.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Kata Saksi Mata
Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.
Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.
“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."
"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.
Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.
Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.
Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
(*)