Kamar Kosan ini Disewakan Seharga Rp 25 Ribu Perjam, Pelanggannya Pelajar SMA
Kamar Kosan ini Disewakan Seharga Rp 25 Ribu Perjam, Pelanggannya Pelajar SMA
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNSUMSEL.COM, PONOROGO - Kamar kosan ini disewakan seharga Rp 25 Ribu Perjam, pelanggannya pelajar SMA.
Sebuah kos di Jalan Merbabu, Nologaten, Kecamatan Ponorogo disegel polisi lantaran diduga disewakan untuk tindak asusila.
Lurah Nologaten, Julaidah menyebutkan salah satu kamar kos tersebut disewakan lagi oleh penghuni kos dengan sistem per-jam atau short time.
"Memang benar ada gerebekan, tapi itu sebenarnya tidak kos, mereka pelajar yang menyewa kamar dari yang nge kos disitu," ucap Julaidah, Kamis (24/12/2020).
Julaidah menyebutkan sepasang pelajar SMA yang berusia 16 dan 17 tahun tersebut menyewa kamar kos dengan tarif Rp 25 ribu per jam.
"Jadi yang menyewakan kos disitu bulanan. Disewakan lagi per jam lewat IG (Instagram)," lanjutnya.
Warga yang mengetahui hal tersebut laporan ke Bhabinkamtibmas yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan tersebut.
"Saya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat saya yang kesana (menggerebek) ternyata ada 2 sejoli itu. Kita interogasi, dibawa ke Polres, ditangani di sana," lanjutnya.
Kos-kosan tersebut, terang Julaidah merupakan kos kosan keluarga.
"Ada yang sekeluarga ada yang perorangan karena kamarnya banyak. Ternyata salah satunya disewakan lagi per jam itu" pungkasnya.