Rival di Pilres dan Beberapa Kali Tolak Tawaran, Ini Alasan Sandiaga Uno Mau Jadi Menteri Jokowi
Sandiaga mengatakan sudah saatnya ia memberi kontribusi kepada bangsa dengan menyingkirkan kepentingan pribadi atau politik
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Sandiaga Uno secara resmi dilantik sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (23/12/2020).
Sandiaga Uno menggantikan sahabatnya Wishnutama yang telah bertugas satu tahun lebih.
Sandiaga merupakan lawan Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ia juga dikabarkan beberapa kali menolak tawaran. Kenapa Sandiaga akhirnya mau jadi menteri?
Kepada wartawan, Sandiaga Uno mengungkap alasan pada akhirnya mau menjadi menteri Presiden Jokowi.
"COVID-19 ini adalah game changer, COVID-19 ini mengubah segalanya, terutama ketika 2 minggu terakhir saya bertafakur, tadabur, berkontemplasi, refleksi, bahwa kita semua akhirnya harus bersatu padu," ujar Sandiaga saat diwawancari para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dihantam Keras Pandemi, Wishnutama Ingatkan Sandi Akan Hadapi Tantangan Luar Biasa
Sandiaga mengatakan sudah saatnya ia memberi kontribusi kepada bangsa dengan menyingkirkan kepentingan pribadi atau politik.
"Memberi kontribusi terbaik, memberi sumbangsih pada bangsa dan negara, singkirkan kepentingan-kepentingan pribadi, politik, atau golongan," kata Sandiaga.
"Semua kita lakukan demi kepentingan bangsa dan negara. Dan jika negara memanggil pada saat inilah menurut saya tanggung jawab ada di pundak masing-masing dari kita," ujar Sandiaga sambil bertolak menuju Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.
pada upacara serah terima jabatan (sertijab) hari ini, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Masih Muda, Alumnus FK UI, Ini Sosok Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019/2024.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sertijab, lalu penyerahan naskah dan dokumen.
Naskah dan dokumen yang diserahkan antara lain Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) Tahun 2020/2024.
Serta ada pula Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.