Curi Kabel PLN, Warga Tegal Binangun Dibekuk Reskrim Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Kapolsek menjelaskan modus dari pelaku yakni dengan memotong kabel di gardu PLN di Desa Sukarami Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
HUMAS POLRES OGAN ILIR
Warga Tegal Binangun pencuri kabel PLN ditangkap Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.
TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan kabel PT PLN Persero yang terjadi di Desa Sukarami Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka yakni TAS (41) warga Tegal binanggun Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek menjelaskan modus dari pelaku yakni dengan memotong kabel di gardu PLN di Desa Sukarami Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Tegal Binanggun Kabupaten Banyuasin tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pemulutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," jelas kaposlek.
Berita Populer
Profil Rina Gunawan, Istri Teddy Syach yang Sukses Banting Setir Jadi Pengusaha Event Organizer |
![]() |
---|
Mobil Serempet Istri, Pria Muda di Palembang Bukan Menolong Malah Kabur, Korban Terseret di Jalan |
![]() |
---|
Upah Bangun Rumah Tak Dibayar, Pria di Musirawas Emosi dan Bacok Tetangganya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Serang Andi Mallarangeng Tentang Kasus Korupsi, Terdiam dan Hanya Malah Tertawa |
![]() |
---|
Terungkap Jokowi Tak Pernah Ambil Gaji saat Jabat Wali Kota Solo, Gibran Akan Ikuti Jejak Jokowi? |
![]() |
---|
Editor: Vanda Rosetiati