Dendam Selama 25 Tahun, Buat Pemuda ini Diamankan Polisi Usai Bantu Ayahnya yang Dikeroyok Pamannya
Dendam Selama 25 Tahun, Buat Pemuda ini Diamankan Polisi Usai Bantu Ayahnya yang Dikeroyok Pamannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Dendam selama 25 tahun buat pemuda ini akhirnya diamankan polisi karena membantu ayahnya yang dikeroyok pamannya.
Dua warga Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali ditemukan bersimbah darah dengan luka parah di tubuhnya pada Jumat (18/12/2020).
Keduanya langsung dilarikan ke RSU Bangli untuk mendapat perawatan medis.
Mereka mengalami luka tusuk pada perut hingga punggungnya.
Korban yakni Nengah Sudiatmika alias MS (40) dan JA (42).
Keduanya merupakan korban penganiayaan.
Dilansir dari TribunBali, penganiayaan tersebut diduga berawal dari pertengkaran keluarga.
MS saat itu dilarikan ke RSU Bangli pukul 17.30 wita dengan kondisi mengenaskan.
Pasien mengeluarkan banyak darah selama perjalanan.
Ia kembali sadar setelah dipasang infus.
"Diduga karena pasien banyak keluar darah selama perjalanan. Namun setelah perawatan di RS dengan dipasang infus pasien sudah kembali sadar," ujar Direktur RSU Bangli, I Nyoman Arsana.
Sementara JA, lanjut dia, sempat dilarikan ke puskesmas Kintamani V sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bangli dengan kondisi sadar.
Korban mengalami luka tusukan di punggung sebelah kanan.
"Kedua pasien distabilkan dulu kondisinya di sini, dan setelah sadar dirujuk ke Sanglah. Saat ini kedua pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah," terangnya.
Kronologi kejadian