TUKARKAN SEGERA, Deretan Uang Pecahan Rupiah Berikut Ini Tak Berlaku Tahun 2021 Nanti

Cek uang rupiah anda segera, karena ada enam jenis pecahan uang rupiah yang tak berlaku tahun depan 2021.Total ada enam jensi pecahan mata uang rupi

Editor: Moch Krisna
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Uang 

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Penarikan uang kertas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Informasi lebih lanjut terkait penarikan dan pencabutan uang dari edaran bisa KLIK DI SINI.

( Tribunpekanbaru.com / TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul, "6 Uang Rupiah Ini Tidak Akan Berlaku Lagi Tahun Depan, Tukarkan Sebelum 28 Desember 2020", https://www.tribunnewswiki.com/2020/12/16/6-uang-rupiah-ini-tidak-akan-berlaku-lagi-tahun-depan-tukarkan-sebelum-28-desember-2020?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved