Berita Palembang
Mantan Suami Istri di Palembang Rebutan Anak, Ibu Muda Ini Didorong Hingga Kepalanya Terbentur
Seorang ibu muda berinisial FR (30 tahun), merasakan kepalanya sakit akibat dibenturkan ke dinding oleh mantan suaminya berinisial BA
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kasus rebutan anak yang dibarengi penganiayaan terjadi di Palembang.
Seorang ibu muda berinisial FR (30 tahun), merasakan kepalanya sakit akibat dibenturkan ke dinding oleh mantan suaminya berinisial BA.
Sebelum anak itu diambi, mantan suami istri ini sempat tarik menarik.
Karena kalah tenaga, mantan suami berhasil membawa anak yang direbutkan itu.
Tidak terima dengan perlakuan mantan suaminya, FR mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Jumat (18/12/2020).
Kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, FR menuturkan penganiayaan tersebut terjadi saat mantan suaminya ingin mengambil anaknya.
Baca juga: Bareskrim Umumkan Hasil Otopsi Jenazah 6 Laskar FPI, 18 Luka Tembak, Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perebutan anak itu terjadi di rumahnya Jalan S Prawiro, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang,Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dia tiba-tiba datang dengan segerombolan temannya yang saya tidak tahu berapa orang, kemudian masuk ke rumah saya," ujar FR.
Setelah masuk ke rumah, BA langsung menarik anaknya.

FR coba mempertahankan anaknya, sehingga terjadi tarik menarik.
"Dia mendorong saya hingga saya membentur dinding rumah, hingga saya mengalami sakit," katanya.
Mantan suaminya kemudian membawa anaknya pergi.
Baca juga: Pevita Pearce Positif Covid-19, Ternyata Sudah Lima Hari Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Tidak hanya itu, adik sepupu korban yang kebetulan berada di TKP diancam oleh BA.
"Tidak hanya sekali namun dia masih sering mengganggu saya sehingga saya memutuskan melaporkan dia," bebernya.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Baca juga: 5 dari 65 ABG yang Ngaku Mau Ikut Aksi 1812 Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Swab Antigen
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.