Berita Palembang

Polda Sumsel Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Jika Masih Nekat Terancam Sanksi Pidana

Polda Sumsel dan jajaran, mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM melarang warga untuk mengadakan perayaan malam tahun baru yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian daerah (Polda) Sumsel melarang diadakannya perayaan malam tahun baru, jika masih nekat akan dikenakan  terancam sanksi pidana.

Polda Sumsel dan jajaran, mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun.

Iimbauan dan sosialisasi, terus dilakukan Polda Sumsel dengan tujuan mencegah penyebaran covid19 yang saat ini masih menyebar. Terlebih, Palembang kembali masuk zona merah.

Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saat ditemui usai peresmian gedung utama RS M Hasan, Rabu (16/12/2020).

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, bila masih ada masyarakat yang menggelar malam pergantian tahun terlebih dengan mengumpulkan banyak orang serta tidak mematuhi protokol kesehatan, sanksi pembubaran hingga sanksi pidana pidana bisa kenakan.

"Saat ini, kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun. Sosialisasi terus kami berikan, bila nanti tetap dilaksanakan mau tidak mau sanksi pembubaran hingga sanksi pidana bisa dikenakan," kata Prof Eko.

Larangan perayaan malam pergantian tahun ini, berdasarkan himbauan yang dikeluarkan langsung Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Bila tetap masih ada masyarakat yang menggelar kegiatan, terlebih dengan mengumpulkan banyak orang, siap-siap sanksi akan dikenakan.

Meski meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan malam pergantian tahun, akan tetapi Polda Sumsel tetap menurunkan personil untuk melakukan pengamanan. Pengamanan akan dilaksanakan di sejumlah gereja maupun pusat yang biasanya jadi tempat berkumpul masyarakat.

"Ada 700 personel yang kami kerahkan untuk melakukan pengamanan untuk natal dan tahun baru. Jadi kami harapkan, masyarakat untuk tidakm membuat kerumunan atau mengumpulkan massa saat malam pergantian tahun," katanya.

Disisi lain, Polda Sumsel juga mengerahkan personel di sejumlah wilayah perbatasan di Sumsel. Posko nantinya akan didirikan untuk memeriksa warga yang akan keluar maupun masuk ke wilayah Sumsel.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved