Lebih dari 10 Menit, Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pembubaran Massa Pendukung Rizieq Shihab

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung pembubaran massa pendukung Rizieq Shihab yang menggelar aksi

Editor: Wawan Perdana
Tribun Jambi/ Aryo Tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung pembubaran massa pendukung Rizieq Shihab yang menggelar aksi demo di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung pembubaran massa pendukung Rizieq Shihab yang menggelar aksi demo di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) sore.

Massa dianggap telah melebih waktu 10 menit yang diberikan polisi.

Kapolda Jambi memberikan waktu hanya 10 menit karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.

Ketika waktu telah lebih dari 10 menit, Irjen Rachmad langsung turun dari Gedung Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Ia dengan tegas menginstruksikan massa untuk segera membubarkan diri.

"Saya sudah beri waktu 10 menit, dan sekarang semuanya harus bubar," kata Rachmad, sambil menerobos barisan personel yang berjaga di depan gerbang Mapolda Jambi.

Tidak hanya itu, dengan berjalan kaki, Rachmad juga membubarkan sejumlah massa yang masih ada di kawasan Makam Pahlawan.

Baca juga: Kapolda Sumsel Konfirmasi Bus Rombongan Brimob Polda Sumsel Kecelakaan di Jambi

Selain membubarkan dengan tegas kerumunan massa, dirinya juga sempat menegur jajarannya yang bertugas, yang dinilainya tidak dapat mengurai massa, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Dalam arahannya, usai berhasil membubarkan massa, Rachmad juga menyampaikan dan menginstruksikan dengan tegas kepada personilnya, untuk tidak ada toleransi bagi yang menciptakan kerumunan.

"Kalau kata saya 10 menit ya 10 menit, dan harus langsung dibubarkan, ini dalam masa pandemi," tegas Rachmad.

"Dengan kita membubarkan massa, kita sudah melindungi masyarkat, tidak ada yang menjamin kalau yang demo itu semua sehat," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima aspirasi dan yang menjadi tuntutan massa Amin tersebut, dan diserahkan langsung kepada Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.

Tidak berselang lama, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Zulkifli tiba di lokasi dan mendampingi Kapolda untuk mengarahkan massa membubarkan diri.

Baca juga: Update Rekaman CCTV di Lokasi Bentrok FPI dan Polri, Begini Penjelasan Polisi Terkait Isi Rekaman

Sementara itu, dalam orasinya, massa dari Amin Provinsi Jambi tersebut menuntut keadilan, terkait penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, mereka juga meminta Kapolri untuk mengusut tuntas terkait kematian 6 orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

"Kami minta keadilan terkait penahanan Imam besar kami, Muhammad Habib Riziq Shihab serta kematian 6 orang anggota kami," kata Kemas, perwakilan dari Ormas Lembaga Adat Melayu Jambi.

Aksi demonstrasi massa tersebut berlangsung sekira kurang lebih 20 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.

Artikel ini telah tayang di tribunjambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved