Update Investigasi Komnas HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Panggil Kapolda dan Dirut Jasa Marga

Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga untuk dimintai keterangan

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.COM/ JESSI CARINA
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memulai investigasi mencari kebenaran kasus tewasnya enam laskar FPI.

Sampai saat ini, masih terdapat versi berbeda antara polisi dan FPI soal tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga untuk dimintai keterangan.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya pada Kamis (10/12/2020).

Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan kepada pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

Selain itu, Anam mengatakan, timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan mendalami tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.

Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas. Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan penembakan yang terjadi di Tol Japek berawal ketika polisi sedang mengecek informasi soal adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

Kemudian, kata Fadil, kelompok yang diduga berasal dari Habib Rizieq Shihab melakukan penyerangan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengakibatkan mereka tewas.

"Kelompok diduga MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

Fadil menyebutkan bahwa massa yang menyerang petugas adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab. Massa saat itu berada dalam sebuah kendaraan.

"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," kata Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS. Meninggal dunia sebanyak 6 orang."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved