Pilkada Serentak 2020
Kapan Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada Serentak 2020? Ini Tahapan Mulai Dari Rekapitulasi
Tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020
Penulis: Wawan Perdana | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
16-20 Desember 2020 : Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
PENETAPAN CALON TERPILIH
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan :
Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan mahkamah
konstitusi :
Paling lama 5 (lima) Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
Tags
Pilkada Serentak 2020
Tahapan Pilkada Serentak 2020
Jadwal Pilkada Serentak 2020
Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada 2020
Jadwal Rekapitulasi dan Penetapan Suara KPU
Berita Terkait :#Pilkada Serentak 2020
Kemenangan Devi-Innayatullah di Muratara, dan HERO di PALI Digugat ke MK, Ini Reaksi Timses |
![]() |
---|
Tiga Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Ada Gugatan Hasil Lawan Kotak Kosong di OKU, Siapa Penggugat ? |
![]() |
---|
Peserta Rapat Pleno KPU Musirawas Diawasi Ketat, Lewati X-Ray dan Diperiksa Metal Detector |
![]() |
---|
Petahana Bertumbangan di Pilkada 2020, Ketua DPRD Sumsel RA Anita: Warning Bagi Setiap Petahana |
![]() |
---|
Devi-Inayatullah Pemenang Pilkada Muratara, Berikut Hasil Final Penghitungan KPU untuk Tiap Paslon |
![]() |
---|