Berita Muratara

Jelang Hari Pencoblosan Anggota PPS Desa Belani Muratara Dipecat, Foto Bersama Calon Pilkada

Hendra melanggar netralitas sebagai penyelenggara pemilihan setelah kedapatan foto bersama dengan salah satu kandidat Pilkada Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
KPU Kabupaten Muratara melantik Pance sebagai anggota PPS Desa Belani. Anggota PPS sebelumnya Hendra dipecat karena melanggar netralitas sebagai penyelenggara pemilihan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memecat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Belani.

Penyelenggara pemilihan di tingkat desa yang dipecat tersebut bernama Hendra.

KPU setempat telah melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hendra yang digantikan oleh Pance.

"Hendra yang di-PAW, penggantinya Pance," kata Netty Herawati, Komisioner KPU Muratara Divisi SDM, Senin (7/12/2020).

Komisioner KPU Muratara Divisi Hukum dan Pengawasan, Handoko menyatakan Hendra dipecat dari PPS Desa Belani karena melanggar kode etik.

Hendra melanggar netralitas sebagai penyelenggara pemilihan setelah kedapatan foto bersama dengan salah satu kandidat Pilkada Muratara.

KPU tidak bersedia menyebutkan dengan kandidat calon nomor urut berapa yang foto bersama dengan Hendra.

Pelanggaran netralitas yang dilakukan Hendra diketahui berdasarkan temuan Bawaslu Muratara.

"Karena temuan dan laporan Bawaslu, setelah kita panggil, kita klarifikasi, yang bersangkutan mengakui," ujar Handoko.

Ia menegaskan, KPU tidak akan memberikan toleransi kepada penyelenggara yang melanggar kode etik.

"Kalau ada temuan, ada laporan, pasti kita tindaklanjuti, kalau memang ada pelanggaran di situ ya tentu kita tindak, tidak ada toleransi, karena kita sudah berulang kali mengingatkan," kata Handoko.

Ketua Bawaslu Muratara, Munawir menegaskan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 di Muratara secara ketat.

Bawaslu tidak segan-segan memberikan rekomendasi kepada KPU bila ada penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS yang tidak netral.

Bawaslu juga akan bertindak tegas kepada jajarannya di tingkat Panwascam maupun Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang tidak netral.

"Kami bekerja sesuai aturan, tidak ada tekanan dari pihak manapun, kalau ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran langsung kami tindaklanjuti," katanya.

Ia terus mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilihan maupun pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk menjunjung tinggi netralitas.

"Kita pasti punya dukungan dan pilihannya masing-masing, tapi karena kita ini penyelenggara, jadi harus bersikap netral lah," tegas Munawir.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved