Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung

Pria Teriak 'Bunuh' Ditangkap Polisi, Keluarga Mahfud MD : Ada Juga Ancaman Ingin Membakar

Polda Jatim telah menenetapkan satu tersangka pada kasus penggerudukan rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Sejumlah orang mengepung rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). Satu orang telah ditetapkan tersangka. 

Karena ia meyakini, Polisi pasti tahu bagaimana harus bekerja untuk menindak massa yang mengeluarkan suara ancaman.

"Dari pihak keluarga Mahfud MD memang tidak ada yang melapor, karena sudah menyerahkan semua proses hukum ke pihak Kepolisian," tegasnya.

"Kalau kita amati kejadian penggerudukan itu kan sudah viral, dan tak perlu kami melakukan delik aduan. Biarkan polisi yang mengusut dan mencari siapa saja pelakunya," sambungnya.

Yayak mengaku pasrah dan sudah sepenuhnya mempercayakan proses hukum tersebut kepada Polisi.

Bila nantinya dimungkinan ada tersangka lain, ia juga tidak bisa memprediksi.

Untuk sementara ini, kata dia biarkan Polisi bekerja maksimal terlebih dahulu, dan keluarga Mahfud MD hanya menunggu hasilnya.

"Polisi itu sudah bekerja bagus, tapi memang gak mau gembar-gembor. Apakah dari satu tersangka ini akan ada lagi tersangka lain, kita tunggu saja dulu hasilnya. Polisi itu lebih pinter dari kita," pasrahnya.

"Biarkan Polisi yang menyelidiki unsur pidana apa saja yang terdapat dalam kasus penggerudukan itu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tanggapan Keluarga Mahfud MD soal Penangkapan Pelaku Ancaman Pembunuhan: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved