Menangis Histeris Ketika Ditangkap, Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Tergantung Kondisi Keuangan

Iyut ternyata tidak berhenti memakai narkoba meski tahun 2011, sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara

Editor: Wawan Perdana
ARIE PUJI WALUYO
Iyut Bing Slamet kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, (3/12/2020) di Kramat Sentiong Johar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Iyut Bing Slamet kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, (3/12/2020) di Kramat Sentiong Johar.

Iyut ternyata tidak berhenti memakai narkoba meski tahun 2011, sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara.

Iyut menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2004.

Meski sudah 16 tahun, Iyut mengaku tidak rutin memakainya.

"Memang dari 2004 memakai. Putus sambung, putus sambung, kadang memakai, tergantung kondisi keuangan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono seperti yang dikutip oleh Kompas.

Iyut dalam penangkapan itu dikabarkan menangis histeris.

Iyut diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

Antara lain lat isap, papper klip sabu habis pakai.

Dilansir dari Kompas.com, hasil pemeriksaan tes urine Iyut Bing Slamet dinyatakan positif menggunakan sabu.

Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 serta ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Ketika ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Iyut Bing Slamet disebut menangis histeris.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Iyut Bing Slamet, Ternyata Sudah Konsumsi Narkoba Selama 16 Tahun

Iyut tidak bisa berbuat apa-apa ketika polisi melakukan penggeledahan.

Hingga polisi menemukan plastik klip bekas sabu yang telah dipakai dan alat hisap.

Meski menangis, Iyut akhirnya pasrah dibawa ke Polres Metro Jakarta.

Pada Sabtu, 5 Desember 2020, Iyut juga masih tampak menangis.

Dirinya masih syok dengan apa yang terjadi.

Tampak dua orang polwan menenangkan Iyut.

"Iyut masih syok," ujar Budi.

Oleh karena itu, Iyut terus didampingi sejumlah Polwan.

Iyut juga masih belum bisa memberikan pernyataan terkait kasusnya di depan media.

Dari keterangan Iyut pada polisi, ia baru saja membeli sabu 0,7 gram di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dirinya mengaku mengonsumsinya seorang diri di rumah.

Kini pihak kepolisian terus mengejar pelaku yang menjual sabu kepada Iyut Bing Slamet.

Sosok Iyut Bing Slamet

Publik dikejutkan dengan kabar artis Iyut Bing Slamet yang ditangkap polisi karena terseret kasus narkoba.

Iyut Bing Slamet sendiri adalah artis cilik tahun 80-an.

Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet ini dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Iyut ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.

"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"

"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.

Iyut juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya ia dinyatakan posituf narkoba.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," tutur Kompol Wadi Sabani.

Iyut Bing Slamet adalah artis lawas yang membintangi sejumlah sinetron dan film layar lebar.

Iyut Bing Slamet adalah saudara perempuan dari artis lawas Adi Bing Slamet dan juga tante dari artis Ayudia Bing Slamet.

Berita ini telah tayang di tribunnews maker

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved