Berita Palembang

Ustaz hingga Marbot di Palembang Bakal Dapat Jaminan Sosial, Jika Sakit Dirawat di Kamar Kelas 1

ISNU memberikan perhatian kepada kaum marginal di Palembang, mulai dari ustaz/zah, RT, hingga marbot. Kita bagikan kartu BPJS Ketenagakerkerjaan.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, dilakukan ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa kepada perwakilan ustaz/zah, marbot, pelaku usaha hingga ketua RT, di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Sabtu (5/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 258 ustaz/zah, marbot, pelaku usaha, hingga Ketua RT di Palembang mendapat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, dilakukan Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa kepada perwakilan ustaz/zah, marbot, pelaku usaha hingga ketua RT, di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Sabtu (5/12/2020).

Ratu Dewa mengatakan, tahap awal ini sebanyak 258 orang ustadz/zah, marbot dan Ketua RT yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Program ini terlaksana berkat gebrakan Pengurus ISNU Kota Palembang.

"Kami dari ISNU memberikan perhatian kepada kaum marginal di Palembang, mulai dari ustaz/zah, RT, hingga marbot. Kita membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewa.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal ini akan bertambah.

Mengingat masih banyak ustadz/zah hingga marbot, yang belum tercover sebagai peserta jaminan sosial.

Melalui ISNU Kota Palembang, mereka akan mengajak organisasi lain, untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap kaum marginal yang ada di Kota Palembang.

"ISNU sebagai pelopor memberikan perhatian terhadap ustaz ustazah dan marbot, sehingga mereka terjamin," terang Ketua PBSI Palembang inim

Ditambahkan Presiden PS Palembang ini, mereka melalui kelurahan juga sudah menginstruksikan untuk mendata para ustaz/zah dan marbot yang layak diberikan bantuan ini.

"Kecamatan dan kelurahan telah mendata maupun menvalidasi data yang ada, agar tepat sasaran yang menerima," capnya.

Sementara itu, Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Zain Setyadi mengatakan, mereka menyambut baik atas gerbakan yang dilakukan oleh Sekda Kota Palembang sekaligus sebagai Ketua ISNU Kota Palembang.

Diungkapkan Zain, dengan iuran sebesar Rp 16.800 tiap bulannya, bisa menjamin kecelakaan dan kematian pesertanya.

"Meski iurannya kecil tapi manfaatnya bisa ribuan kali, dimana untuk peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta," bebernya.

Sedangkan jaminan yang didapatkan peserta yang mengalami kecelakan kerja, diberikan pengobatan perawatan tanpa batas di rumah sakit.

"Kamar kita berikan di kelas I untuk di rumah sakit pemerintah dan swasta juga diberikan kamar kelas I setara di rumah sakit pemerintah. Sedangkan yang cacat permanen akan diberikan santunan, termasuk yang meninggal akibat kecelakaan kerja akan dapat santunan 48 kali dari upah yang dilaporkan," terangnya.

Pihaknya berharap banyak pihak luar yang peduli, seperti yang dilakukan Sekda Kota Palembang dan pengurus ISNU Palembang.

Sehingga banyak warga Palembang yang membutuhkan bantuan, bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekali lagi kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Sekda dan pengurus ISNU Palembang," pungkas Zain yang pada kesempatan itu juga menyerahkan santunan kepada ahli peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved