Penanganan Corona

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Biarkan Kerumunan Sama Saja Biarkan Masyarakat Saling Bunuh

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak henti-hentinya mengingatkan kepala daerah supaya tegas menerapkan aturan protokol kesehatan

Editor: Wawan Perdana
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak henti-hentinya mengingatkan kepala daerah supaya tegas menerapkan aturan protokol kesehatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MANADO-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak henti-hentinya mengingatkan kepala daerah supaya tegas menerapkan aturan protokol kesehatan.

Kepala daerah diminta tidak membiarkan terjadinya kerumunan warga di wilayahnya.

Sebab dari kerumunan rentan terjadi penularan Covid-19.

"Tolong untuk rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda jangan biarkan terjadi kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak, yang bisa menimbulkan penularan, konsisten pada peraturan daerah yang sudah ada," ujar Tito saat meluncurkan Gerakan Sulawesi Utara Bermasker di Manado, Jumat (4/12/2020), dikutip dari siaran pers.

Menurut dia, prinsip penanganan Covid-19 selain dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan adalah menghindari kerumunan.

Baca juga: Long Covid-19, Istilah Baru yang Muncul Bagi Pasien Covid-19, Begini Penjelasannya, Lama Menetap

Apalagi, kata dia, saat ini era kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga acara-acara yang berpotensi menciptakan kerumunan harus dihindari.

Ketentuan untuk menggelar kampanye di masa pandemi ini juga sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Membiarkan kerumunan terjadi, sama saja kita membiarkan masyarakat saling membunuh, tetapi bukan dengan senjata, melainkan dengan menularkan virus berbahaya. Jangan biarkan, harus tegas, kalau tidak, (pandemi ini) tidak akan selesai,” ucap Tito.

Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulut, Tito juga meminta agar tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan dibantu forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan menyosialisasikannya.

Selain itu, ia meminta agar acara-acara yang akan digelar di Sulut dilakukan sesuai protokol kesehatan, antara lain dihadiri maksimal 50 orang dan sisanya mengikuti secara virtual.

Baca juga: Edhy Ditangkap KPK, Prabowo Kecewa dengan Anak yang Diangkatnya dari Selokan 25 Tahun Lalu

"Yang penting pesannya sampai, kalau protokol ini diikuti maka risiko 60-70 persen (tertular) akan menurun,” kata dia.
Penggunaan masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 juga harus ditekankan meskipun wilayah bersangkutan tidak termasuk zona merah, termasuk di Sulut.

“Meskipun angka (Covid-19) di Sulut dari berbagai indikator bukan zona merah, tapi saya menganggap ini penting. Karena Sulut merupakan destinasi wisata nasional, selain Bali," kata Tito.

Selain di Sulut, kata dia, sebelumnya peluncuran gerakan yang sama juga telah dilakukan di Kepulauan Riau sebanyak 5 juta masker dan di Jawa Timur sebanyak 16 juta masker.

Adapun di Sulut, gerakan bermasker diluncurkan dengan 11 juta masker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Biarkan Kerumunan Sama Saja Biarkan Masyarakat Saling Bunuh"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved