Mahfud MD Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Tindak Tegas Karena Makar : Papua Barat Itu Apa?

Mahfud MD Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Siap Tindak Tegas Karena Makar : Papua Barat Itu Apa?

Editor: Slamet Teguh
Twitter @Benny Wenda
Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) kembali menjadi perhatian setelah dia mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD dengan tegas menyebut Benny Wenda telah membenuk negara ilusi.

Iapun menegaskan bakal menindak tegas kasus ini karena disebut makar.

Pimpinan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau ULMWP, Benny Wenda mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara untuk Papua Barat.

Deklarasi itu ia sampaikan pada Selasa (1/12/2020).

Pernyataan Benny Wenda atas kemerdekaan Papua Barat pun menuai kecaman dari berbagai pihak khususnya pemerintah Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/12/2020), Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan deklarasi tersebut sebagai tindakan makar.

"Dia telah mengajak melakukan makar," kata Menko Polhukam yang dikutip dari Kompas TV.

"Bahkan juga tadi (Ketua) MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah ke arah melakukan makar," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pemerintah telah meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum untuk menangani kasus tersebut.

Adapun pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo juga dengan tegas menyatakan deklarasi Benny Wenda sebagai tindakan makar.

"Bahwa deklarasi ULMWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan pelaksanaan maka sesungguhnya apa yang dilakukan ULMWP mendeklarasikan pembentukan negara Papua Barat di dalam NKRI dan menjadikan Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," tegas Bambang Soesatyo.

Mahfud MD: Benny Wenda membuat negara ilusi

Di sisi lain, Menko Polhukam menyebut tokoh kelompok separatis Benny Wenda membuat negara ilusi.

Sebab, faktanya negara Papua Barat tidak ada.

"Menurut kami Benny Wenda membuat negara ilusi, negara yang tidak ada sebenarnya dalam faktanya, Papua Barat itu apa?" ujarnya.

Ia menjelaskan, negara yang dideklarasikan Benny Wenda tidak memenuhi persyaratan dalam hukum internasional.

Menurut hukum yang berlaku, sebuah negara harus memenuhi syarat di antaranya ialah memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan.

"Rakyatnya siapa? Wilayahnya Papua kita riil yang menguasai. Pemerintah dia siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak mengakui," kata Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, pemerintahan yang dideklarasikan oleh Benny Wenda juga tidak mendapat pengakuan dari negara lain.

Padahal pengakuan negara lain juga turut menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sebuah negara.

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung oleh satu negara kecil di Pasifik namanya Vanuatu. Tapi kecil itu dari ratusan negara yang besar-besar, dan tidak masuk juga di organisasi internasional hanya disuarakan secara politik," jelasnya.

Di sisi lain Mahfud MD juga menegaskan bahwa dalam referendum tahun 1969, Papua telah secara final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Referendum bulan November tahun 1969, disahkan oleh Majelis Umum PBB bahwa Papua itu bagian sah dari Republik Indonesia," sambungnya.

Ia menambahkan, Papua sejak tahun 1969 juga tidak termasuk dalam daftar Komite 24 PBB.

Adapun Komite 24 merupakan daftar wilayah yang mempunyai peluang untuk mandiri dan merdeka.

Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas.
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Wakil Ketua DPR RI tegaskan Papua Barat tak terpisahkan dari NKRI

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan mengutuk kelompok ULMWP yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua atau Papua Barat.

Azis menegaskan, Papua Barat tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Papua Barat sepenuhnya merupakan Propinsi yang tak terpisahkan dari NKRI. Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," kata Azis, Rabu (2/12/2020), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Politikus Partai Golkar itu mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak mejadi liar dalam isu sosial bermasyarakat.

Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam penyikapi isu ini.

"Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila inilah Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI. Dunia International pun mengakui wilayah NKRI secara utuh. ini final and binding. NKRI Harga Mati," ujarnya.

Azis meyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu ini.

Dia menegaskan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Kita semua sama dari Sabang sampai Marauke, kita semua bagian dari Indonesia dan saling menghormati, rukun dan hidup berdampingan. Itu lah Indonesia. Untuk memahami ini, perlu berada di Indonesia, tidak bisa asal main klaim dari luar negri. Justru harusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya," pungkas Azis.

(TribunPalu.com/Clarissa) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Mahfud MD dan Ketua MPR RI Sebut Deklarasi Benny Wenda soal Papua Barat sebagai Tindakan Makar, https://palu.tribunnews.com/2020/12/03/mahfud-md-dan-ketua-mpr-ri-sebut-deklarasi-benny-wenda-soal-papua-barat-sebagai-tindakan-makar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved