Terungkap Modus Kelompok Radikal Kumpulkan Dana, Bentuk Ribuan Yayasan dan Sebar Kotak Amal
Sejumlah kelompok radikal di Indonesia menggalang dana dengan membuat ribuan yayasan yatim piatu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Sejumlah kelompok radikal di Indonesia menggalang dana dengan membuat Yayasan yatim piatu.
Modus yang sudah ada sejak tahun 2000 ini diungkap Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.
Melalui yayasan itu pula, kelompok radikal ini menyebarkan kotak amal ke minimarket.
Sejak tahun 2000, strategi mennggalang dana dengan cara ini sudah menjamur.
Bahkan mantan panglima NII ini mengungkap, ada sejumlah kelompok radikal menggalang dana dengan membuat Yayasan yatim piatu.
Berbekal proposal dan kartu nama, Ken bercerita, mereka lantas mencari dana sumbangan di berbagai titik keramaian, seperti ATM, halte bus, dan pom bensin.
Mencari dana dengan modus seperti ini hasilnya besar.
Baca juga: Sempat Didemo Puluhan Massa, Begini Kondisi Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan
“Terkait pendanaan radikalisme lewat amal Yayasan sudah lama saya sampaikan, dan mereka menghasilkan dana yang cukup besar,"
"Ada yang di supermarket, minimarket, ada yang di ATM, Food Court, masjid, Pom bensin dan lain-lain. Kalau mereka buat Yayasan Mulai ramai sekitar tahun 2000-an” ujar Ken Setiawan kepada Tribunnews.com, Selasa (1/12/2020).
Hal tersebut disampaikan Ken menyikapi salah satu pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) dari kotak amal yang ditaruh di berbagai minimarket.
Dia menjelaskan, sejak pagi sampai sore, seorang relawan pencari dana bisa mendapat jutaan rupiah.
Jumlah yang diperoleh akan berlipatkali sesuai jumlah personel yang diturunkan untuk mencari dana.
"Mereka membuat oraganisasi legal berupa LSM, Yayasan Yatim Piatu, Duafa dan lain-lain. Para jamaah dari kalangan buruh akan diminta menjadi relawan pencari dana untuk mendukung kelompok mereka."
"Nongkrong di ATM, Pom Bensin, Halte Bus Way, Parkiran, Food Court, Masjid sehabis Jumatan, bahkan kalau ada bencana mereka turun dari rumah ke rumah sebagai relawan kemanusian," cerita Ken.
Satu orang relawan saja, imbuh Ken, yang ditempatkan di ATM bisa mendapat jutaan dalam sehari.
Baca juga: Lurah dan Camat Dicopot Dampak Kerumunan Massa Habib Rizieq, Susul 7 Pejabat Lainnya, ini Daftarnya
"Kalau kita ambil uang jutaan dan nyisihkan Rp 10 ribu kan nggak sayang, anggap itu infak, tapi sepuluh ribu, dia dari pagi sampai malam ternyata hasilnya besar sekali dan tidak beresiko. Paling hanya ribut dengan security karena tidak semua atm dan tempat umum dibolehkan," ujarnya.
"Saya kebetulan pernah ikut kelompok radikal, saya merasa bersalah dan berdosa, setelah sadar, saya merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak menjadi korban, cukup saya dan kawan-kawan di NII Crisis Center, Jangan ada lagi korban seperti saya," tegas Ken .
Ken mendorong masyarakat untuk memberikan bantuan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan secara langsung, tanpa perantara maupun melalui kotak amal yang tersebar di banyak lokasi.
Dengan demikian masyarakat juga turut membantu kepolisian untuk memutus sumber pendanaan teroris.
“Sebab ribuan Yayasan yang dibuat kelompok radikal kini menyebar ke seantero negeri dengan kedok kegiatan sosial,” ucapnya.
Baca juga: Kelompok MIT Ali Kalora Makin Tersudut, Kekuatannya Tersisa 11 Orang, Punya 2 Senjata
Ia juga mendorong kepolisian untuk bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau dan memblokir dana-dana yang terindikasi mengarah ke jaringan teroris.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.
Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.