Polri Bergerak Tangani Video Viral Azan Mengajak Jihad, Jusuf Kalla Menolak Tegas : Pelanggaran
Polri Bergerak Tangani Video Viral Azan Mengajak Jihad, Jusuf Kalla Menolak Tegas : Pelanggaran
TRIBUNSUMSEL.COM - Polri bergerak tangani video viral azan yang mengajak jihad.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menolak tegas seruan jihad yang dikumandangkan saat azan oleh sekelompok orang di masjid.
Kata Jusuf Kalla, azan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan.
"Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan."
"DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu."
"Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla dalam rapat virtual pengurus DMI seluruh Indonesia, Selasa (1/12/2020).
Menurut Jusuf Kalla, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, mengebom, atau saling mematikan.
"Jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara," tuturnya.
Namun, dirinya menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif, karena menuntut ilmu atau berdakwah juga bisa diartikan berjihad.
Sehingga, kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah.
Jusuf Kalla juga meminta pengurus masjid agar tetap menjaga netralitas masjid dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
"Meskipun pilihan umat berbeda, namun tetap satu sebagai jamaah dalam satu masjid."
“DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang."
"Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” tegasnya.
Polri Turun Tangan
Polri menyelidiki rekaman video seorang jemaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat berjihad yang viral di media sosial.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, penyidik Polri tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Ini sudah saya sampaikan sedang diselidiki," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Namun demikian, Awi masih menolak berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut.
"Lokasinya sedang diselidiki," ucapnya.
Sebelumnya, video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.
Berbeda dari panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.
Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam menyikapi masalah tersebut, hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, demi menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Jangan Terprovokasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta masyarakat tetap tenang menanggapi beredarnya kumandang azan dengan lafal hayya 'alal jihad.
Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi.
"Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi."
"Masyarakat jangan terprovokasi dengan azan yang mengajak berjihad."
"Tidak ada dasarnya azan diganti dengan ajakan berjihad."
"Jihad apa yang dimaksud? Ini berpotensi memprovokasi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).
Untuk menjaga kondusivitas, Dirjen mengajak semua pihak terus menyampaikan ajakan kebaikan dengan cara sejuk dan menghindari perpecahan bangsa.
"Mari berlomba mengamalkan agama yang teduh dan menyejukkan."
"Mari saling menghormati dan saling menghargai, menghindari narasi yang berpotensi memecah umat," ajak Kamaruddin.
Sementara, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan.
Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan."
"Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah."
"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews, Senin (30/11/2020).
Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan, ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.
Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya.
Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan azan dapat ditambahkan redaksinya.
Dirinya meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan.
Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.
"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam."
"Panggilan jihad tak perlu melalui azan," ucap Cholil.
Jihad, menurut Cholil, tidak hanya berkonotasi perang secara fisik saja.
Cholil mengatakan jihad juga dapat dilakukan dalam memantapkan iman dan penguatan Umat Islam.
Cholil mengajak masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi ini.
"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," papar Cholil. (Reza Deni/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Azan Mengajak Jihad, Jusuf Kalla: DMI Menolak! Keliru, Harus Diluruskan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/viral-azan-mengajak-jihad-jusuf-kalla-dmi-menolak-keliru-harus-diluruskan?page=all.