Sedang Buat Bungker Senjata Sedalam 2 Meter di Lampung, Upik Terpidana Terorisme Ditangkap

Sebelum ditangkap, Upik ternyata tengah membangun sebuah bungker persenjataan sedalam dua meter di Lampung

Editor: Wawan Perdana
Kompas.TV (tangkap layar)
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap Tb alias Upik Lawangan, terpidana terorisme di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawangan disebut-sebut sebagai penerus Dokter Azhari.

Sebelum ditangkap, Upik ternyata tengah membangun sebuah bungker persenjataan sedalam dua meter di Lampung.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, Senin (30/11/2020) mengatakan, Upik Lawangan tidak pertama kali saja membuat bungker penyimpanan senjata.

Sebelum itu, dia pernah membuat bungker persenjataan di Klaten pada 2014 dan Poso pada 2007.

"Kami juga menemukan bungker sejenis tahun 2007 di Poso. Di Klaten 2014 dan sekarang di Lampung tahun 2020," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Dijelaskan Awi, bungker adalah lubang besar dengan kedalaman 2 meter.

Lubang itu dibuat oleh Jamaah Islamiyah dan Upik Lawangan untuk persembunyian senjata hingga komponen perakitan bom.

"Bungker memang dibuat oleh JI untuk UL agar dapat memproduksi persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian bom yang akan digunakan amaliyah atau jihad oleh organisasi JI," jelasnya.

Namun, Upik Lawangan telah terlebih dahulu ditangkap oleh tim Densus 88 sebelum bungker persenjataan tersebut diselesaikan.

Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.

"Sejumlah barang bukti yang disita oleh Tim Densus 88 adalah 8 bilah senjata tajam, 1 senjata api rakitan, 1 senjata angin, 1 crossbow, 1 bilah panah, 13 peluru dan 1 bungker dengan kedalaman 2 meter," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved