Berita Kesehatan
Simak Inilah Tips Aman Berobat ke Dokter Gigi di Masa Pandemi Covid-19
Rumah sakit maupun klinik di masa pandemi Covid-19 tetap melayani pasien.Penularan Covid-19 bisa melalui droplet (percikan pernafasan) dan praktek d
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Memeriksa gigi di masa Pandemi Covid-19 terkadang membuat masyarakat ragu.
Mengingat Penularan Covid-19 bisa melalui droplet (percikan pernafasan) dan praktek dokter sangat rentan dengan hal ini.
Masyarakat tak harus takut lantaran protokol kesehatan yang dijalankan rumah sakit dan klinik pastinya aman.
Hal ini diungkap wakil Ketua I Konsi Kedokteran Indonesia (KKI) drg Andriani SpOrt FICD mengatakan tak perlu khawatir saat hadir di pertemuan konsolidasi
“Untuk kedokteran gigi dalam prakteknya memang sudah ada persyaratan, semua sudah memakai APD level 3 kemudian semua ruangan itu harus disterilkan sesuai dengn persyaratan dari Kemenkes RI,” jelasnya.
Baik dari praktik rumah sakit atau swasta harus mengikuti persyaratan tersebut.
“Jadi dalam berpraktik harus yang sudah disiapkan, memang dokter gigi hanya menangani kasus-kasus emergency saja,” katanya.
“Kalau penyakit gigi ini bukan kasus yang urgen dan masih bisa ditahan, kalau yang emergency ditangani sesuai prosedur. Sekarang ini kebanyakan di estetik sehingga masih bisa dijadwalkan agar lebih aman,” ujarnya.
Andriani mengatakan semua penyakit datangnya dari mulut maka dari itu ia menyarankan agar semua masyarakat memeriksakan keadaan mulut dan giginya setiap 6 bulan sekali.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati, jadi ada baiknya 6 bulan sekali harus periksa sehingga tidak ada penyakit yang tak diinginkan dan bisa dicegah dengan hidup bersih,” tutupnya.
Melansir gooddoctor ini tips ke dokter gigi saat Corona.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelayanan selama pandemic COVID-19 ini.
Beberapa instruksi yang dapat kamu lakukan jika periksa gigi saat corona, antara lain:
Melakukan skrining terhadap semua pasien sesuai prosedur dalam edaran.
Segera merujuk pasien yang diduga terinfeksi COVID-19.