Lamaran Ditolak, Pria ini Sebar Video Intimnya Dengan Sang Pacar, Endingnya Malah Bahagia
Lamaran Ditolak, Pria ini Sebar Video Intimnya Dengan Sang Pacar, Endingnya Malah Bahagia
TRIBUNSUMSEL.COM - Karena lamaran ditolak, membuat pria ini berbuat nekat.
Kecewa lamarannya ditolak keluarga calon istri, DA (35) nekad menyebarkan video adegan intim dengan calon istrinya di media sosial.
Tak lama setelah video beredar, DA akhirnya dinikahkan dengan calon istrinya.
Polisi jadi mediator untuk mencegah hal-hal tak diinginkan dari keluarga mempelai perempuan.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta dan awal mula beredarnya adegan intim DA dengan calon istrinya durasi lebih 2 menit.
Sempat menghebohkan warga Lappariaja Kabupaten Bone.
1. Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Beredar video asusila berdurasi 2 menit 41 detik di media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.
Video merekam adegan layaknya suami istri.
Padahal DA dan pemeran wanita belum jadi muhrim
Alias masih sebatas pacaran.
Video ini membuat keluarga perempuan tak terima
2. Polisi Bergerak Cepat Tangkap DA