Berita Palembang

Gegara Tegur Suami Lagi Teleponan, IRT di Palembang Dipukuli hingga Memar Sebadan

Saya tidak tahan lagi melihat dia teleponan dengan wanita yang tidak saya kenal itu, lantas saya menegurnya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran memergoki suaminya tengah teleponan dengan wanita lain, EF (31) malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibatnya korban mengalami luka memar di tubuh meliputi bagian leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB.

Informasi yang dihumpun, lantaran sering melihat suaminya teleponan dengan wanita lain kemudian pada saat kejadian korban menegur suaminya.

Bukanya minta maaf suaminya malah menganiaya korban hingga mengalami sakit dibagian tubuhnya.

"Saya tidak tahan lagi melihat dia teleponan dengan wanita yang tidak saya kenal itu, lantas saya menegurnya," ujar EF kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).

Diketahui korban sering melihat chat maupun panggilan keluar suaminya dengan wanita tersebut.

Informasi yang dihimpun, korban baru membuat laporan polisi lantaran harus memulihkan sakit akibat dianiya suaminya dan berobat terlebih dahulu.

Tidak terima menjadi korban KDRT, lantas korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan KDRT yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved