Hari Guru Nasional 2020
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2020 dan Panduan Upacara Secara Daring dan Langsung
Tata Tertib upacara Hari Guru Nasional 2020 dan Panduan Upacara Secara Daring dan Langsung
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini tata tertib upacara Hari Guru Nasional 2020 dan Panduan Upacara Secara Daring dan Langsung
25 November akan diperingati Hari Guru Nasional 2020. Dalam peringatan hari guru, pemerintah menghimbau untuk melaksanakan upacara bendera.
Ada pun tata tertib dan panduan pelaksanaan upacara sebagai berikut.
Tema Hari Guru Nasional ke-75 Tahun 2020, yaitu Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona hijau dan kuning, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
Panduan upacara Hari Guru Nasional dikutip dari Kemendikbud
Dikutip dari kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada 25 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Upacara dilakukan secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir.
Sementara untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, program peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 tema Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar dapat disaksikan di TVRI pada Rabu (25/11/2020), pukul 19.00 WIB.
Acara tersebut juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.
Pakaian
a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
- Undangan Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)/batik lengan panjang;
- Undangan Wanita : Pakaian Nasional;
- Guru, Dosen : Pakaian Seragam masing-masing;
b. Barisan:
- Pegawai Negeri : baju Korpri, bawahan warna biru dongker, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam;
- Pegawai Swasta : seragam pegawai instansi masing-masing;
- Siswa : Seragam Sekolah;
- Mahasiswa : Seragam sesuai ketentuan masing-masing;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
5. Susunan acara
a. Pra Upacara: Persiapan barisan:
- Peserta dan undangan menuju tempat yang disediakan;
- Persembahan lagu perjuangan oleh korsik/paduan suara;
b. Upacara Bendera:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan doa; - Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.