Pilkada Muratara 2020

Jembatan Pulau Kidak Muratara Mangkrak, Akisropi Ayub : Pemerintah Sekarang Nyerah

Warga Desa Pulau Kidak, Alan mengatakan bila jembatan itu dibangun maka bisa terhubung ke Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Calon Bupati Muratara nomor urut 02, Akisropi Ayub menyatakan sanggup menyelesaikan pembanghunan jembatan di Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel yang sejak lama mangkrak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pembangunan jembatan di Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mangkrak sejak lama.

Warga setempat meminta Pemkab Muratara menyelesaikan pembangunan jembatan mangkrak peninggalan kabupaten induk Musi Rawas tersebut.

Warga Desa Pulau Kidak, Alan mengatakan bila jembatan itu dibangun maka bisa terhubung ke Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya.

"Bisa lebih dekat ke Kecamatan Karang Jaya, masyarakat juga bisa mengeluarkan hasil kebun mereka dengan mudah," kata Alan, Selasa (24/11/2020).

Alan mengaku bersyukur jembatan di desanya menjadi salah satu masalah yang didebatkan pada debat publik kedua Pilkada Muratara, Senin (23/11/2020) kemarin.

Ia berharap siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilkada Muratara tahun 2020 ini, bisa menyelesaikan permasalahan jembatan tersebut.

"Saya dengar tayangan debat kemarin, calon bupati nomor urut dua, Pak Akisropi Ayub sanggup menyelesaikan pembangunannya," ujar Alan.

Calon Bupati Muratara nomor urut 02, Akisropi Ayub saat debat kedua menegaskan kesanggupannya menyelesaikan pembangunan jembatan di Desa Pulau Kidak itu.

"Pemerintah sekarang sudah menyerah, tidak sanggup, saya bilang ke masyarakat di sana waktu kampanye, saya sanggup menyelesaikan jembatan itu, tolong menangkan saya," kata Akisropi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara, Erwin Syarif menyebutkan jembatan itu besar kemungkinan tidak bisa dilanjutkan pembangunannya.

Pertimbangannya adalah karena di seberang jembatan merupakan hutan lindung, sehingga jembatan tersebut akan menjadi akses mati.

"Di seberangnya itu hutan lindung, jadi jembatan Pulau Kidak tidak menjadi prioritas pembangunan, karena kita sulit mendapat izin dari kementerian terkait," kata Erwin.

Untuk diketahui, jembatan Desa Pulau Kidak dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebelum pemekaran Kabupaten Muratara.

Pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas secara bertahap dimulai sejak tahun 2008 sampai 2012.

Pembangunan jembatan tahap pertama di tahun 2008 senilai Rp4 miliar, tahap kedua di tahun 2009 senilai Rp5,6 miliar, dan tahap ketiga di tahun 2010 sebesar Rp5,7 miliar.

Selanjutnya di tahap keempat pada tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp4,3 miliar dan tahap kelima tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp1 miliar.

Akan tetapi, jembatan dengan lebar 15 meter itu sudah dikerjakan sekitar 100 meter, dan sisanya yang belum dikerjakan alias mangkrak sekitar 50 meter.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved