TNI Diminta Bubarkan OPM Dibandingkan FPI, OPM Disebut Lebih Urgent Dibanding Ngurus Baliho

TNI Diminta Bubarkan OPM Dibandingkan FPI: OPM Lebih Urgent Dibanding Ngurus Baliho

Editor: Slamet Teguh
(Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana)
Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - TNI diminta untuk membubarkan OPM dibandingkan dengan FPI.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta untuk fokus membubarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM), dibanding mengancam keberadaan Front Pembela Islam (FPI). 

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, selama ini FPI bertindak selalu berdasarkan hukum yang berlaku, dan bagaimana juga caranya TNI membubarkan FPI. 

"Itu OPM yang jelas teroris, menyerang aparat dan masyarakat aja bertahun-tahun tidak dibubarin. OPM lebih urgent dibubarkan, kemarin menyerang masyarakat sipil hingga menewaskan dua orang," papar Aziz saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Aziz, TNI lebih baik fokus untuk membubarkan OPM yang keberadaannya jelas merugikan masyarakat, apalagi pasukan elitenya berbiaya mahal dan dibiayai dari pajak masyarakat. 

"Harus segera dikerahkan kesana mendesak, rakyat bayar pajak untuk melindungi mereka dari serangan teroris bersenjata, antara lain OPM. Bukan untuk urus baliho dan FPI yang jelas banyak kontribusi untuk umat, jangan kecewakan harapan rakyat," papar Aziz.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi  terkait video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu. 

Dudung menegaskan bahwa dirinya yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho. 

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung di kawasan Monas Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020).

Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Ia pun menegaskan agar FPI tidak bertindak seenaknya sendiri dan merasa paling benar. 

"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawab Ancaman Pangdam Jaya, FPI: OPM Bertahun-tahun Serang Masyarakat Tidak Dibubarkan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/21/jawab-ancaman-pangdam-jaya-fpi-opm-bertahun-tahun-serang-masyarakat-tidak-dibubarkan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved