Agus Widjojo Minta Rizieq Shihab Tak Lontarkan Pernyataan Provokatif : Jangan Mau Menang Sendiri

Tak hanya itu, Agus menjelaskan bahwa bukan kewenangan TNI untuk membubarkan suatu organisasi.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo sampaikan pesan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tidak mengeluarkan pernyataan provokatif.

"Karena secara logika dan perasaan saja ucapan-ucapan itu sudah membakar masyarakat untuk bisa terpolarisasi pro dan kontra jangan dong," ucap Agus kepada Tribun Network, Sabtu (21/11/2020).

"Jangan mau menang sendiri, saya tidak mengajari bagaimana untuk menjadi penganut agama Islam yang baik, tapi saya yakin dan percaya Islam tidak pernah mengajarkan orang untuk mencabik-cabik perasaan masyarakat," sambungnya.

Habib <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> memberikan pidato atau sambutan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2020). Dalam pidato itu ia menjawab soal tuduhan overstay hingga soal deportasi

Habib Rizieq Shihab memberikan pidato atau sambutan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2020). Dalam pidato itu ia menjawab soal tuduhan overstay hingga soal deportasi (Tangkap layar Youtube Front TV)

Agus setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.

Namun meksi begitu, Agus menjelaskan bahwa bukan kewenangan TNI untuk membubarkan suatu organisasi.

Agus menjelaskan tugas TNI itu adalah pertahanan nasional yang pada hakekatnya, untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan nasional dari ancaman militer dari luar negeri.

Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Esensi tugas TNI, ucap Agus, adalah tugas perang.

"Namun TNI bisa dibawa masuk ke tugas-tugas dalam negeri untuk kepentingan nasional sesuai dengan perintah presiden," ujar Agus 

Sedangkan ketentuan pembubaran Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormasi).

Pencabutan Surat Keterangan Terdaftar dilakukan Kementerian Dalam Negeri, status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena itu, pembubaran suatu organisasi tak dapat dilakukan oleh TNI.

Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANAGubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

"Tugas TNI itu adalah sesuai kewenangannya yang diberikan konstitusi. Konstitusi kan tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk membubarkan organisasi," tutur Agus.

Karena itu, menurut Agus, tidak bisa TNI membubarkan organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI).

"Tidak di dalam kewenangan TNI. Itu tidak merupakan tanggungjawab TNI dan tidak berada dalam kewenangan TNI untuk melakukan hal itu," ucapnya.

Agus berujar tatanan nasional harus ditertibkan agar menjadi lebih teratur guna bisa melakukan pembangunan ke masa depan.

Menurutnya kalau tatanan-tatanan yang mengatur peran dan kewenangan berbagai lembaga di dalam negara ini masih simpang siur, Indonesia tidak akan bisa maju membangun dirinya untuk bisa bersaing dengan negara lain di dunia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.

Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.

Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.

1. Perintahkan Copot Baliho

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik

Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

"Terima kasih atas hujatan-hujatan HRS (Rizieq) terhadap TNI dan Polri."

"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai dan habib, karena habib dan kiai selalu baik, ucapan baik dan tindakan baik," kata Dudung, dikutip dari Kompas.com.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memimpin gelar apel pembantu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas di wilayah Jadetabek. Giat berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memimpin gelar apel pembantu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas di wilayah Jadetabek. Giat berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Bila ternyata kebalikannya, Dudung menganggap orang yang tidak bertindak baik maka kurang pantas disebut habib.

"Kalau ucapan tidak baik, maka bukan habib itu. Saya ini orang Islam juga," tambahnya.

Sebagai seorang Muslim, Dudung menegaskan, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Islam mengajarkan kasih sayang tak hanya kepada sesama umat manusia, tetapi kepada alam semesta.

Oleh karena itu, ia merasa prihatin jika ada orang mengaku sebagai habib, tetapi berkata kasar dan menghina.

Terlebih lagi, perkataan itu dilontarkan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

3. Kutip ayat Alquran

"Saya ini orang Islam juga, seorang muslim, mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan kasih sayang. Kasih sayang untuk seluruh alam semesta bukan hanya manusia saja, untuk alam semesta. Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka. Allah sudah berfirman," ujarnya.

Pangdam kemudian membacakan ayat Alquran: Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.

Menurut Dudung, ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik. "Saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor, saya prihatin dan tidak terima sebagai orang muslim."

4. Bubarkan FPI

Mayjen Dudung juga mengeluarkan pernyataan keras kepada Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap semena-mena memasang spanduk Habib Rizieq Shihab. Lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran, kata Dudung, pemerintah bisa membubarkan ormas FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Agus Widjojo Sebut TNI Tidak Berwenang Bubarkan Organisasi Termasuk FPI, Minta Rizieq Tak Provokatif 

dan Gubernur Lemhanas Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya: Harus Ada yang Berani Melawan Habib Rizieq

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved