SEGERA CAIR, Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Bantuan subsidi upah tersebut direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpu
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.
Bantuan subsidi upah tersebut direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.
Hetifah juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.
"Tentu kita tidak boleh melupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," ungkapnya.
"Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak. Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat," tambahnya.
Dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer:
1. Guru honorer merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Guru honorer berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Guru honorer tidak menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
4. Guru honorer tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
5. Guru honorer harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:
1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.
Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.
Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.
(Tribunnews.com/Latifah/Gigih)(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta