Berita Muba
Karwan Tewas Terkena Jerat Babi Beraliran Listrik saat Berburu Burung di Bayung Lencir Muba
Jerat babi listrik yang dipasang Sinehe Aro Gowosa (47), warga Musi Banyuasin (Muba) berbuah petaka
TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA-Jerat babi listrik yang dipasang Sinehe Aro Gowosa (47), warga Musi Banyuasin (Muba) berbuah petaka.
Jerat babi listrik yang dipasangnya menimbulkan korban meninggal dunia.
Sinere diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Resor Muba, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman mengatakan, tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Tersangka ditangkap polisi karena memasang jerat babi dengan arus listrik yang terjadi, Minggu (08/11/2020) yang memakan korban.
"Subuh kejadian, malamnya satu pelaku kita tangkap. Korban meninggal bernama Karwan (39 tahun), seorang buruh panen perusahaan Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Muba,” kata Firman, Kamis (12/11/20).
Baca juga: Tim Devi-Darmadi Menggeruduk Bappeda PALI, Menduga Simpan Alat Peraga Kampanye Heri-Soemarjono
Tersangka bersama rekanya SR (masih dalam pengejaran) memasang jerat yang ketiga kalinya.
Namun jerat yang dilakukan mereka berujung kematian Korban yang saat itu hendak menembak burung.
“Korban saat itu hendak menembak burung tetapi ia memegang kawat babi tersebut,”ungkapnya.
Dari peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti 2 gulung kawat, 8 batang kayu sepanjang 30 cm, 1 helai baju kaos motif warna biru hitam milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam milik korban dan 1 buah senapan angin milik korban.
“Pelaku sendiri dikenakan Pasal 359 KUHP dan saat ini untuk DPO SR masih dalam tahap pengejaran tim,”jelasnya. (SP/ Fajeri)