Berita Palembang
Utang Berujung Maut, Wanita di Palembang Tewas Kepalanya Ditembak, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Siti Fauziah tewas mengenaskan setelah kepalanya ditembak oleh Agsabirullah alias Sabil (33 tahun) gegara masalah utang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Siti Fauziah tewas mengenaskan setelah kepalanya ditembak oleh Agsabirullah alias Sabil (33 tahun).
Persitiwa pembunuhan ini terjadi delapan tahun lalu, Senin 12 Maret 2012.
Sabil yang delapan tahun buron dari kejaran polisi akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Begitu ditangkap, Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi di kediamakan korban di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (3/11/2020).
Sebanyak 20 adegan diperagakan pada rekonstruksi tersebut.
Mulai dari pelaku tiba di kediaman korban hingga pelaku kabur.
Namun pada adegan ketujuh, terungkap pelaku mengeluarkan pistol dari pinggang sebelah kanannya.
Lantas pelaku langsung mengacungkan pistol di kepala korban.
Namun ternyata obrolan pelaku dan korban sempat didengar saksi bernama Sarmila
Saksi mendengar ucapan tersangka saat sebelum menembak korban.
"nanti kutembak kamu Ayuk (red panggilan kakak perempuan)" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"
Namun pelaku tetap menembakan pistol miliknya.
Tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.
Kasus pembunuhan ini pemicunya adalah soal utang piutang, dimana korban memiliki utang ke pelaku sebesar Rp 30 juta.
Dimana saat kejadian, terjadi di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.