Penanganan Corona
Gubernur Sumsel Herman Deru Imbau Ponpes se-Sumsel Disiplin Jalankan Pergub Nomor 37 Tahun 2020
Saat ini aktivitas Ponpes harus memenuhi syarat Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pergub No.37 Tahun 2020.
Ketua DPP Forpess Sumsel, KH Jamingan menyampaikan terima kasihnya pada Gubernur Herman Deru yang telah menyempatkan diri hadir pada peringatan Hari Santi Nasional tahun 2020.
"Atas nama Ketua Forpess kami menyampaikan terima kasih kepada bapak gubernur dan para pimpinan Ponpes yang telah hadir," ucapnya.
Menurut KH Jamingan sejak tanggal 14 Desember 2018 lalu hingga saat ini Forpess sudah ada yang dibentuk dibeberapa kabupaten/kota di Sumsel.
Bahkan ada di antaranya yang telah melaksanakan musyawarah daerah pemilihan Ketua Forpess di masing-masing daerah.
"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasihpak Gubernur Sumsel H Herman Deru yang telah memberikan bantuan kepada seluruh Ponpes yang ada di Sumsel dengan jumlah 416 Ponpes. Termasuk juga bantuan dana operasional Ponpes di tahun 2020 ini," pungkasnya.
Pergub Nomor 37 Tahun 2020
Forum Pondok Pesantren Sumsel
Forpess Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru
UPDATE 23 Februari : Penambahan Kasus Covid-19 Harian Jakarta Melambat, Jabar Naik Drastis |
![]() |
---|
UPDATE 22 Februari : Jabar Kembali Lampaui Jakarta Penambahan Kasus Covid-19 Harian, Ini Datanya |
![]() |
---|
Anggarkan Rp 479 Miliar, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta |
![]() |
---|
Kemenkeu Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Batal Dipotong, Ini Daftar Besarannya |
![]() |
---|
Banyak Warga Beraktivitas Keluar Rumah di Akhir Pekan, Pemprov DKI Kaji Opsi Lockdown |
![]() |
---|