Siap-siap Libur Panjang, Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Resmi Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama

Siap-siap Libur Panjang, Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Resmi Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel
Download Kalender 2020 PDF/JPG Gratis, Lengkap beserta Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski dikhawatirkan bakal terjadi kerumunan saat ada waktu libur yang cukup panjang.

Namun pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Sesuai arahan presiden menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober.

Sementara tanggal 31 dan 1 Oktober merupakan hari sabtu dan minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 September.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampakkan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). (Dok. Humas Kemenko PMK)

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020) kemarin, tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/14344341/pemerintah-pastikan-28-dan-30-oktober-tetap-cuti-bersama.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved