Pemprov Sumsel Rektrut 1.000 Tenaga PPL, Dibuka Awal November, Berikut Cara Daftar dan Syarat
Awal November 2020 mendatang Pemprov Sumsel segera membuka pendaftaran rekrutmen 1.000 PPL yang hasil seleksi ini nantinya akan disebar di daerah sen
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ada kabar baik untuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya bagi para pemuda lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan para Sarjana yang berminat mengadikan dirinya di bidang pertanian.
Pemerintah Provinsi Sumsel membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Petani (PPEP) atau yang sebelumnya lebih dikenal dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Awal November 2020 mendatang Pemprov. Sumsel segera membuka pendaftaran rekrutmen 1.000 PPL yang hasil seleksi ini nantinya akan disebar di daerah sentra pertanian di Sumsel masing-masing Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI dan OKU Timur.
Upaya Pemprov Sumsel menghidupkan kembali fungsi dari tanaga PPL ini bukan tanpa asalan, salah satunya untuk memberikan edukasi yang benar pada kalangan petani yang ada disentra-sentra pertanian.
Utamanya terkait dengan cara bercocok tanam, mulai dari.pemilihan benih, pemupukan dan pemeliharaan tanaman secara benar termasuk dalam urusan pasca panen.
Sehingga diharapkan hasil produksi panen petani dapat meningkat, begitu juga dengan kualitas produk yang di dapat, memenuhi standar mutu yang diharapkan. Rekrumen tenaga PPL ini juga diyakini akan kian menguatkan posisi Sumsel sebagai daerah penghasil pangan.
Pemprov. Sumsel melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) setempat, membuka lowongan untuk tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Petani (PPEP) atau PPL dengan posisi yang dibutuhkan meliputi Pendamping Penyuluh, Pendamping Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pendamping Pengawas Benih Tanaman (PBT).
Adapun persyatan yang harus dipenuhi oleh calon para pelamar diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, tidak terikat kontrak kerja dengan instansi dan lembaga lainnya dan berdomisili di kecamatan Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP) dibuktikan dengan KTP dan KK.
Kemudian melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, mampu mengoperasikan komputer, memiliki dan mampu mengoperasikan handphone (HP) android dan memiliki SIM C.
Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan harus lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pertanian untuk posisi sebagai tenaga Pendamping Penyuluh, Pendamping Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pendamping Pengawas Benih Tanaman (PBT).
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)
Dinas Pertanian Sumsel
Sentra Pertanian Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru
Berita Terbaru Penerimaan CPNS 2021 : Jadwal Seleksi Dibuka Maret Ini |
![]() |
---|
OKNUM Guru Dipergoki Istri Tanpa Busana Bareng Wanita Lain di Kontrakan, Ngeles Cuma Kerokan |
![]() |
---|
Kisah Bripka Sudarsih Hentikan Langkah Bandar Narkoba, Tak Hiraukan Kepala Berdarah Dibacok |
![]() |
---|
Tuduhan Jhoni Allen Sebut SBY Kudeta Anas Rebut Demokrat, Andi Mallarangeng Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Serba-serbi Ikatan Cinta: Suapan Tempe Rayakan 5 Bulan Nikah, Memang Remeh Tapi Ada Makna Filosofis |
![]() |
---|