Lakalantas di Tol Kayuagung Palembang

Kecelakaan 4 Tewas di Jalan Tol Kayuagung, Ini Penjelasan Pengelola Tol Tentang Kecepatan Diizinkan

Di jalan tol itu kalau jalan malam walaupun tidak ada lampu, tetapi marka, petunjuk arah masih terlihat jelas dan reflektor di barier (pembatas jalan)

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI/ISTIMEWA
Kecelakaan di ruas Tol Kayuagung-Palembang, 4 tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG  - Kecelakaan tragis yang terjadi di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang. Tepatnya di ruas KM 338, kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (21/10/2020) dinihari.

Empat dari lima penumpang didalam mobil Honda Jazz terhimpit kendaraan dan tewas di lokasi kejadian.

Dengan kecelakaan tersebut, Sang Dewi Rusmin Nuryadin, Sesepuh Desa menyampaikan terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan yang ada di ruas tol Kayuagung - Palembang, dan minimnya lampu penerangan jalan.

"Mungkin karena kondisi jalan gelap dan mobil truk yang ditabrak tidak memiliki lampu di belakangnya. Jadi korban ini tidak sadar jika ada mobil di depannya, apalagi kejadian kan jam 04.30 dini hari,"

"Seharusnya pihak pengelola tol agar lebih memperhatikan kondisi jalan yang bergelombang, terutama lampu penerangan jalan harus ditambah agar tidak terjadi lagi kejadian serupa," ujarnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Pengelola Deputi Operasional Jalan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi menanggapi bahwa jalur tol luar kota memang tidak disediakan lampu penerangan di sepanjang jalan.

"Di jalan tol manapun kalau jalur luar kota itu belum ada lampu yang seperti di jalur perkotaan, itu memang sudah ketentuan. Kondisi jalan lurus tersebut juga mulus," katanya.

"Di jalan tol itu kalau jalan malam walaupun tidak ada lampu, tetapi marka, petunjuk arah masih terlihat jelas dan reflektor di barier (pembatas jalan) memantul kelihatan nyala," tambahnya.

Dikatakan lebih lanjut, melihat kondisi mobil pribadi yang ringsek diperkirakan pengemudi melaju dengan kecepatan melebihi batas normal.

"Kalau truk dalam kondisi jalan, terus mobil jaz nabrak dari belakang dengan kecepatan dibawah 100km/jam tidak mungkin mobil sampai kondisi separah itu. Yang pasti laju kecepatan melebihi batas yang diperbolehkan di jalan tol," ungkapnya.

Dihimbau bagi pengemudi bahwa batas kecepatan di jalan tol yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

"Rinciannya paling rendah 60 kilometer per jam dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan, paling tinggi 80 kilometer per jam untuk jalan antarkota, dan paling tinggi 50 kilometer per jam untuk kawasan perkotaan," pungkasnya.

4 Tewas

Kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang yang masuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Akibatnya empat dari lima penumpang di mobil pribadi tidak terselamatkan dan harus meregang nyawa.

Ketika dikonfirmasi, Kasat lantas Polres OKI, AKP Amalia Kartika membenarkan kecelakaan yang terjadi tadi dinihari tersebut.

"Iya benar ada kejadian kecelakaan d iruas Tol Palembang - Kayuagung antara mobil pribadi yang menabrak bagian belakang truk," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).

Dikatakan lebih lanjut dalam kecelakaan tersebut terdapat 5 orang penumpang dan 4 diantaranya meninggal dunia.

"Total ada 5 penumpang didalam mobil pribadi tersebut. korban meninggal dibawa ke RSUD Kayuagung,"

"Seorang korban yang selamat langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Kota Palembang," terangnya.

Kronologi Kecelakaan

Kronologi kecelakaan tersebut yakni awalnya kendaraan Honda Jazz dikendarai Riko Tampati (19 tahun) warga kelurahan Kutaraya, kecamatan Kayuagung.

Bersama Riko ada empat penumpang yang lainnya.

Honda Jazz datang dari arah Palembang menuju kota Kayuagung.

Setiba di lokasi kejadian, Riko yang melajukan kendaraan pribadinya diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan jalur depan.

"Dia tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil fuso yang dikendarai oleh Riski Hermansyah (40) warga komplek GPA Sukajadi km 14, Kota Palembang," ungkap Kasat Lantas.

Masih kata AKP Amalia, kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka luka serta 4 orang lainnya meninggal dunia dilokasi kejadian.

"Kala itu korban selamat dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring dan 4 korban meninggal dunia di bawake RSUD Kayuagung," terangnya.

Korban yang meninggal dunia yakni bernama Adi Saputra (28), Riko Tampati (19), Siswanto, dan Radiko.

"Sedangkan korban selamat Ferdian (17) mengalami memar dibagian leher belakang bawah telinga sebelah kiri korban dalam keadaan sadar," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved