Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf : Penegakan Hukum Disebut Makin Compang-camping Usai Revisi UU KPK
Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf : Penegakan Hukum Disebut Makin Compang-camping Usai Revisi UU KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sukses terpilih menjadi presiden dan wakil presiden para masa pemilu 2019 yang lalu.
Tak terasa, Joko Widodo dan Maruf Amin sudah setahun memimpin Indonesia.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki masa setahun menjabat sejak dilantik pada 20 Oktober 2019, lalu.
Menurut Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, salah satu yang harus dibenahi oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin adalah penegakan hukum yang belum adil.
"Kekurangannya pertama, penegakan hukum. Dengan dilumpuhkan dan dibunuhnya KPK dengan merevisi UU KPK, maka penegakan hukum makin compang camping dan enggak jelas," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/10/2020).
Baca juga: VIRAL, Sempat Diragukan Ternyata Kakek ini Memilki Bukti Jika Usianya 256 Tahun : Miliki 180 Anak
Baca juga: Segera Cek ATM, 6 Bantuan Dari Pemerintah Cair dan Langsung Masuk ke Rekening, ini Daftarnya
Ujang juga menilai, hal tersebut semakin memperkuat bahwa hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif.
Terlebih, pascarevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ujang, KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri Cs sudah tak garang lagi.
Baca juga: Jangan Diancam, Fadli Zon Sebut Larang Pelajar dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja Adalah Intimidasi
Baca juga: Daftar Aplikasi yang Membuat Baterai Smartphone Cepat Habis, TikTok Hingga Google Maps
Hal itu, kata Ujang, bisa terlihat dari fakta yang menunjukkan jika tak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketua umum dan sekretaris jenderal partai yang ditangkap dan tak ada menteri yang ditangkap oleh KPK.
"Artinya revisi UU KPK tersebut dilakukan untuk mengamankan kasus-kasus mereka. Kalau KPK-nya tak dilumpuhkan, maka mereka bisa masuk penjara," jelas Ujang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Salah Satu yang Harus Dibenahi, Penegakan Hukum yang Belum Adil, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/19/setahun-pemerintahan-jokowi-maruf-salah-satu-yang-harus-dibenahi-penegakan-hukum-yang-belum-adil.