123 Mahasiswa Positif Covid-19 setelah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, di Jakarta Paling Banyak

Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legis

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Anies Baswedan temui massa pendemo 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan mahasiswa dikabarkan positif Covid-19 setelah demo tolak UU Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut terpapar setelah mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.

"Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan."

"Ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," kata Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Ditemukan di Bawah Ranjang, Siswi SMA Rekam Detik-detik Bunuh Diri, Diduga Stres karena Tugas Daring

Baca juga: Pembunuh Rangga Sesak Napas setelah Makan Nasi, Sederet Fakta Samsul Bahri Meninggal di Penjara

Baca juga: Fakta Baru Pabrik Lokasi Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pernah jadi Tempat Simpan Sabu

Baca juga: SADIS, Wanita Ini Bunuh Ibu Kandung, Ibu Mertua dan Suami Demi Asuransi, Nasibnya Kini Tragis

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunaikan Salat Ashar di sela-sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunaikan Salat Ashar di sela-sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).

Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang.

Lalu di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.

"Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata Nizam, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.

Baca juga: Lihat Rok Tante Tersingkap, Seorang Remaja Nyaris Perkosa Istri Paman, Perut Pelaku Ditendang

Baca juga: Sapi Santuy yang Rebahan di Kasur Namanya Pedro, Sering Temani Pemilik saat Sedang Masak Air

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hal itu lantaran agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.

Alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

Suasana unjuk rasa yang berasal dari elemen mahasiswa di Bundaran dekat Patung Kuda arah Jalan Medan Merdeka Barat pada Jumat (16/10/2020).
Suasana unjuk rasa yang berasal dari elemen mahasiswa di Bundaran dekat Patung Kuda arah Jalan Medan Merdeka Barat pada Jumat (16/10/2020). (tribun jakarta)

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda."

"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."

"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.

Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.

Pakar telah mengingatkan risiko penularan Covid-19

Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.

Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.

"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."

"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."

"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.

Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra
Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra (Youtube metrotvnews)

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.

Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.

Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.

"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."

"Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."

"Di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar," pungkas Hermawan.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved