Berita Kriminal
Pemerkosa Ibu Rangga Masuk 'Neraka' Lebih Cepat, Tewas di Sel Tahanan, Ini Sebab Matinya Tersangka
Pemerkosa Ibu Rangga Masuk 'Neraka' Lebih Cepat, Tewas di Sel Tahanan, Ini Sebab Matinya Tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM - Samsul tewas saat mendekam di sel tahanan.
Tersangka yang membunuh bocah 10 tahun Rangga setelah memperkosa ibunya tewas.
Banyak yang menyebut bahwa pelaku masuk neraka lebih cepat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020).
Samsul meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Dilumpuhkan
Samsul Bahri (41), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tiga kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku juga sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.
Menurut Iptu Arief Sukmo, Samsul Bahri ditangkap tim gabungan di areal perkebunan sawit, Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru.
Ia juga memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika ditangkap oleh tim dan dibantu masyarakat, Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.
Peristiwa nahas yang dialami Rangga dan sang ibu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.
Saat itu, Rangga hanya tinggal bersama sang ibu, Dn di rumah.
Suami Dn yang juga ayah tiri Rangga, A sedang tak berada di rumah.
Ia memancing sejak malam dan baru pulang pada pagi atau malah siang hari.
Ibu dan anak tidur di rumah yang jauh dari pemukiman warga atau di tengah kebun sawit.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan masuk ke rumah Dn.
Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan.
Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang.
Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.
"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim.
Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, ia langsung berteriak minta tolong.
Seketika itu pula pelaku membunuh Rangga. Ia juga menusuk dada DN.
Tak cukup sampai di situ, pelaku SB menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosa korban.
Dn pun menolak. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala Dn ke rabat beton jalan.
Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan. Setelah itu, korban Dn pingsan.
Dn akhirnya bisa melepaskan diri saat pelaku berjalan ke sungai membawa karung yang berisi jenazah Rangga.
Tepat saat azan subuh berkumandang, Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.
"Begitu ikatan tangan terlepas, saat itu juga korban Dn langsung berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan kepada warga setempat," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya, hasil visum petugas medis RSUD Langsa, terdapat berapa luka sayatan benda tajam di jenazah Rg (9), korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul Bahri (36), pada Sabtu (10/10/2010) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Minggu malam, mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB, oleh tim gabungan dibantu oleh BPBD dan masyarakat.
"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.
Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.
Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm.
Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.
Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm.
Baca juga: Ivan Gunawan Sebut Lesty Kejora Sok Cantik : Aku Tahu Banget Dia Anak Lereng, Bukan Apa-apa