Polda Sumsel Buru 15 Terduga Pelaku Perusakan Mobil Kepolisian Saat Aksi Demo di Palembang
Mereka tidak hanya melakukan perusakan, akan tetapi juga mencoba untuk membakar mobil polisi yang telah rusak.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah ada delapan orang yang diamankan dalam aksi perusakan mobil milik polisi saat aksi tolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.
Saat ini, Jatanras Polda Sumsel masih melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku lain yang sudah teridentifikasi datanya. Mereka juga masih mahasiswa yang ikut melakukan pengerusakan mobil polisi saat kericuhan terjadi.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menerangkan, untuk beberapa pelaku Pengerusakan mobil polisi sudah diamankan baik di Polda maupun Polrestabes Palembang.
"Kami sudah mengetahui identitas 15 pelaku ini. Jadi kami harapkan, silahkan menyerahkan diri saja. Bila tidak, pasti kami tangkap karena sudah mengetahui identitas dan wajah mereka," ujar Suryadi, Jumat (16/10/2020).
Sebanyak 15 orang pelaku ini, teridentifikasi melakukan perusakan bersama delapan pelaku lain yang sudah ditangkap. Mereka tidak hanya melakukan perusakan, akan tetapi juga mencoba untuk membakar mobil polisi yang telah rusak.
Kesengajaan para pelaku ini merusak mobil polisi, ketika kericuhan pecah saat aksi mahasiswa yang terprovokasi oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat melihat mobil polisi di lokasi, pelaku langsung merusak mobil polisi hingga mengalami kerusakan parah.
"Untuk delapan pelaku ini, kami kenakan pasal pengerusakan. Kami masih memburu 15 pelaku lain, bila memang mereka tidak mau menyerahkan diri," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang melakukan pengerusakan mobil milik polisi ternyata mahasiswa dari berbagai universitas berbeda yang ada di Palembang.
Para pelaku yang diamankan yakni Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang semester 3, warga Dusun II Kelurahan Rengas I Kecamatan Payaraman Ogan Ilir. Dia ditangkap di kosan wilayah Sukabangun 2.
M Naufal Imandamalis (20), mahasiswa Teknik Sipil Unsri, warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Sekundang Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang.
M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka semester 5 Jurusan Komunikasi warga Jalan Kemiri Kecamatan Sukarami Palembang.
Terakhir Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang Fakultas Hukum semester 7, warga Lahat tinggal di rumah neneknya di Telaga Swidak Plaju Palembang.