Berita OKI

DPRD OKI Siap Mendukung Masyarakat Dalam Menyampaikan Aspirasi Ke Pemerintah Pusat

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa perwakilan mahasiswa dan DPRD OKI akan mengkaji dan mempelajari bersama - sama mengenai UU omnibus law tersebut

Penulis: Winando Davinchi | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
DPRD OKI Siap Mendukung Masyarakat Dalam Menyampaikan Aspirasi Ke Pemerintah Pusat. 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (Imoki) mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten OKI untuk membahas RUU Omnibus law yang telah disahkan menjadi UU di ruang sidang Ketua DPR, Kamis (15/10/2020).

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa perwakilan mahasiswa dan DPRD OKI akan mengkaji dan mempelajari bersama - sama mengenai UU omnibus law tersebut.

Ketua Imoki Provinsi Sumatera Selatan, Andi Leo mengatakan, kunjungannya itu bertujuan melakukan audiensi internal bersama Ketua dan Wakil DPRD OKI.

"Kami dari Imoki telah bertemu dengan pimpinan DPRD OKI, beliau tadi sudah mengklarifikasi mengenai statement yang disampaikan melalui media. Dan dengan tegas mendukung keinginan masyarakat," katanya ketika dikonfirmasi.

Dikatakan lebih lanjut, para pimpinan DPRD OKI mendukung apapun pergerakan - pergerakan yang disampaikan masyarakat Kabupaten OKI.

"Jika nantinya ditemukan pasal - pasal yang memberatkan atau tidak pro rakyat, maka DPRD OKI akan mendukung dan menyampaikan keberatannya ke DPRD pusat,"

"Semua itu agar UU Omnibus law tetap pada jalurnya dengan tujuan masyarakat lebih maju, adil dan sejahtera," terang Andi.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri bahwa pihaknya akan ikut bersama - sama dalam memperjuangkan hak masyarakat.

"Pemerintah pusat masih membuka diri meminta masukan dalam rangka membuat peraturan pelaksana dan juga peraturan presiden sebagai turunan dari UU omnibus law,"

"Jadi kita harapkan dari seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa agar segera memberikan masukan mengenai pasal - pasal yang dinilai merupakan masyarakat," ungkap Abdiyanto.

Ia pun menyatakan, DPRD OKI akan memfasilitasi dengan cara menyampaikan
ke pemerintah pusat mengenai isi dari pasal tersebut yang perlu disempurnakan.

"Dengan kop surat DPRD OKI, kita akan meneruskan aspirasi masyarakat dan mahasiswa ke DPRD RI dan pemerintah pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved